PERTUKARAN DATA PAJAK

Darmin: Perppu Buka Data Nasabah Tak Buat Industri Takut

Redaksi DDTCNews
Jumat, 24 Februari 2017 | 10.07 WIB
Darmin: Perppu Buka Data Nasabah Tak Buat Industri Takut

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memproyeksikan tim teknis akan merampungkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Perppu dalam kurun waktu yang cepat. Mengingat, revisi UU KUP serta UU Perbankan membutuhkan waktu lama.

Penerapan Perppu ini dilakukan sebagai pemenuhan aturan main global yang merupakan konsekuensi keikutsertaan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEoI), pertukaran data di bidang keuangan, khususnya untuk tujuan perpajakan.

"Menurut milestone-nya kalau mau berlaku tahun 2018, ya harus diundangkan bulan Mei 2017 dan segera diberlakukan. Perppu sudah mulai dibuat, tapi tim teknisnya akan menyelesaikannya sampai akhir minggu ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/2).

Darmin menegaskan industri tidak akan terganggu maupun takut dengan adanya pemberlakuan Perppu. Pasalnya, seluruh negara memberlakukan keterbukaan akses perbankan secara beramaan pada 2017.

"Industri tidak takut, dunia mau bikin begitu, malah banyak yang memberlakukan tahun 2017. Kan kebanyakan negara berlakunya tahun 2017, jadi kalau hampir seluruh dunia melaksanakan itu terus apa yang ditakutkan. Walaupun aturannya diberlakukan pada 2017, tapi justru akan berjalan lebih efektif pada 2018," tegasnya.

Di sisi lain Darmin menjelaskan Perppu ini akan sesuai dengan UU KUP, karena memiliki tujuan yang sama. Namun sejauh ini, Darmin masih belum bisa menginformasikan mengenai poin-poin yang akan dicantumkan dalam Perppu tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.