JAKARTA, DDTCNews – Masih rendahnya partisipasi sektor perikanan dalam mengikuti program pengampunan pajak mendorong dua kementerian ini -Kementerian Keuangan dan Kementeri Kelautan dan Perikanan- melakukan kerja sama terkait sosialisasi program tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan sosialisasi program pengampunan pajak kepada pelaku usaha di bidang perikanan dilakukan guna meningkatkan partisipasi sektor perikanan terhadap program tersebut dan meningkatkan kepatuhan pajak.
"Saya dan Menteri Keuangan telah sepakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi program tax amnesty kepada pelaku usaha di bidang perikanan tangkap," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/12).
Kementeriaun keuangan menemukan masih banyak pelaku usaha yang belum sempat melaporkan aset dan penghasilannya dari penangkapan ikan secara jujur dan benar kepada KKP maupun Ditjen Pajak.
Maka dari itu ia merencanakan untuk mengadakan sosialisasi program pengampunan pajak yang akan diselenggarakan pada pekan depan. Besar harapannya partisipan program tersebut yang berasal dari pengusaha sektor perikanan akan semakin meningkat, khususnya dalam rangka membantu pemerintah tingkatkan penerimaan negara.
Beberapa waktu sebelumnya sosialisasi program pengampunan pajak telah digencarkan, baik oleh Ditjen Pajak maupun institusi lainnya. Bahkan beberapa sosialisasi juga dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo yang langsung terjun, serta mengajak masyarakat mengikuti program tersebut.
Kendati program pengampunan pajak memberikan tarif yang sangat rendah jika dibandingkan dengan tarif normal, namun hingga bulan terakhir periode kedua ini ternyata masih cukup banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan kesempatan tersebut. (Amu)