JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutkan pemerintah akan memberikan tunjangan khusus kepada guru PNSD yang bekerja di daerah pelosok atau daerah khusus.
Menurut Mardiasmo, dana tersebut akan dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
“Guru di Indonesia sebenarnya banyak, tapi penyebarannya kurang merata, serupa dengan dokter, maka tunjangan khusus ini untuk memberi daya dorong pemerataan, mengurangi kesenjangan pendidikan,” katanya, Selasa (4/10).
Dia menilai pembangunan di Indonesia saat ini belum merata atau masih berporos pada Jawasentris. Pemerintah sendiri akan mengupayakan pemerataan pembangunan dengan memberikan tambahan DAK yang berupa DAK Afirmasi.
DAK Afirmasi akan disalurkan pada daerah yang memiliki kriteria tertentu seperti, kepulauan, perbatasan dan daerah tertinggal.
“Alokasi DAK Afirmasi dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta sarana prasarana di pedesaan, membangun dari pinggiran agar sesuai dengan nawacita,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.
Mardiasmo berharap DPR dan DPRD bisa mendukung percepatan proses revisi Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan Hubungan Pusat dan Daerah.
Dia juga berharap Kepala Daerah dan DPRD bisa mengelola dana transfer daerah untuk mencipatkan kesejahteraan masyarakat. (Amu)