RAPBN 2022

Vaksinasi Dikebut, Anggaran Kesehatan Nyaris 10% Belanja Pemerintah

Muhamad Wildan
Jumat, 20 Agustus 2021 | 15.50 WIB
Vaksinasi Dikebut, Anggaran Kesehatan Nyaris 10% Belanja Pemerintah

Sejumlah petugas kesehatan memeriksa kesehatan siswa-siswi SMP yang akan mengikuti vaksinasi COVID-19 di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk belanja sektor kesehatan pada tahun depan. Besarnya anggaran kesehatan merespons penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut. 

Merujuk kepada Nota Keuangan RAPBN 2022, anggaran kesehatan diusulkan sebesar Rp255,3 triliun. Angka tersebut terkontraksi 21,8% dibanding outlook APBN 2021.

Kendati begitu, anggaran kesehatan pada RAPBN 2022 setara dengan 9,4% dari total belanja negara. Anggaran kesehatan tahun depan juga nyaris 2 kali lipat dari amanat UU 9/2009. Dalam UU tersebut diatur anggaran kesehatan minimal 5% dari total belanja negara.

"Dari total anggaran kesehatan tahun 2022 yang mencapai Rp255.263,6 miliar, sebesar Rp115.867,4 miliar merupakan alokasi untuk penanganan Covid-19. [Penanganan Covid-19] antara lain untuk testing, klaim biaya perawatan pasien, obat, insentif tenaga kesehatan, serta pengadaan vaksin dan dukungan vaksinasi," tulis pemerintah pada nota keuangan, dikutip Jumat (20/8/2021).

Secara lebih terperinci, anggaran kesehatan pada 2022 utamanya akan digunakan untuk menyelesaikan vaksinasi. Anggaran kesehatan yang tak sedikit ini juga akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi kebutuhan lain terkait penanganan pandemi.

Nota Keuangan RAPBN 2022 juga menyebut ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harganya akan dijaga, khususnya melalui produksi vaksin dalam negeri. Pemerintah akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta, untuk menggenjot distribusi vaksin.

"Pelaksanaan program vaksinasi, selain melalui vaksinasi program yang dibiayai pemerintah, akan dilakukan pula skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu," tulis pemerintah.

Di luar program yang terkait dengan pandemi Covid-19, anggaran kesehatan pada 2022 rencananya akan digunakan untuk melanjutkan reformasi sistem kesehatan. Caranya antara lain melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam kesehatan.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk mempercepat penurunan stunting dengan memperluas intervensi di seluruh kabupaten/kota. Kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga akan dijaga melalui pemberian bantuan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI), PBPU/BP, PNS, TNI, dan Polri. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.