Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 150 Duta Transformasi Unit DJP diminta untuk menjalankan perannya dalam mencapai tujuan strategis pada program Reformasi Birokrasi Transformasi Kelembagaan (RBTK).
Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak (DJP) Imam Arifin selaku Head of Project Management Officer (PMO) Program RBTK mengatakan duta transformasi memiliki peran penting dalam menjalankan tugas manajemen perubahan.
Adapun tugas manajemen perubahan tersebut baik melalui sosialisasi inisiatif strategis yang dikelola DJP maupun inisiatif strategis lain yang membutuhkan dukungan seluruh unit di Kemenkeu. Hal tersebut sudah masuk dalam inisiatif strategis program RBTK.
"Mohon teman-teman menjadi penerang dan role model dan contoh di semua lini. Disiplin baik, komunikasi baik, melaksanakan tugas dengan baik. Nanti agar apa yang di-deliver sebagai duta akan diterima dengan baik,” ujar Imam, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (27/4/2021).
Merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 91/2021, inisiatif strategis RBTK 2021 terbagi menjadi 6 tema. Keenam tema tersebut adalah tema sentral; tema fiskal; tema penerimaan; tema belanja; tema perbendaharaan, kekayaan negara, dan pembiayaan; serta tema data analytics project.
Inisiatif strategis RBTK dengan tema penerimaan terdiri atas 4 inisiatif, yakni pengelolaan akun penerimaan terpadu, joint program optimalisasi penerimaan, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system, dan pengembangan national logistic ecosystem (NLE).
Pada inisiatif pengelolaan akun penerimaan terpadu, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengintegrasikan informasi database pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta profil risiko dari wajib pajak, wajib bayar, dan pengguna jasa.
Inisiatif tersebut diperlukan mengingat hingga saat ini, database penerimaan untuk keperluan internal Kementerian Keuangan masih belum terintegrasi.
Pada inisiatif joint program optimalisasi penerimaan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan bisnis dan penegakan hukum pada bidang pajak, pabean, cukai, hingga PNBP.
"Optimalisasi penerimaan menjadi kunci utama pemenuhan sumber anggaran dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan nasional," tulis otoritas dalam KMK 91/2021.
Pada inisiatif pembaruan core tax administration system, DJP didorong untuk memiliki sistem informasi dengan teknologi baru yang mencakup seluruh fungsi inti administrasi perpajakan. Sistem ini harus terintegrasi dan memiliki interoperabilitas dengan sistem penerimaan negara.
Melalui core tax administration system, proses bisnis administrasi perpajakan diharapkan menjadi makin efisien, mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara bertahap, dan berdampak positif terhadap tax ratio.
Kemudian, inisiatif pengembangan NLE dicanangkan untuk memperbaiki performa logistik Indonesia dan membantu kebutuhan entitas bisnis. Pelaku usaha dipandang memiliki kebutuhan logistik yang transparan, cepat, dan berbiaya rendah.
Berdasarkan pada catatan Kementerian Keuangan, kinerja logistik Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya. Biaya logistik Indonesia juga masih mencapai 23,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Inisiatif tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem logistik yang transparan, mampu memuaskan pengguna jasa layanan logistik, dan pada akhirnya meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia. (kaw)