GERAKAN NASIONAL WAKAF UANG

Jokowi: Cakupan Pemanfaatan Wakaf Perlu Diperluas untuk Sosial Ekonomi

Dian Kurniati
Senin, 25 Januari 2021 | 12.56 WIB
Jokowi: Cakupan Pemanfaatan Wakaf Perlu Diperluas untuk Sosial Ekonomi

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut potensi dana wakaf di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi penopang ekonomi nasional.

Jokowi mengatakan potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Namun, wakaf tunai yang terkumpul baru Rp188 triliun. Oleh karena itu, sambungnya, perlu ada perluasan cakupan pemanfaatan wakaf.

“Kita perlu memperluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi," katanya dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang, Senin (25/1/2021).

Indonesia, sambungnya, memerlukan terobosan pengembangan lembaga syariah berdasarkan sistem wakaf karena potensinya yang besar. Jika dimaksimalkan, dana wakaf bisa memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat di Indonesia.

Jokowi menyebut wakaf terbagi dalam beberapa jenis, baik wakaf yang berbentuk benda bergerak maupun tak bergerak, serta wakaf berbentuk tunai atau uang. Dengan peluncuran gerakan nasional wakaf uang, dia berharap literasi masyarakat mengenai ekonomi syariah juga meningkat.

Dia menilai kepedulian dan solidaritas melalui wakaf akan bisa mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Jumlah penduduk muslim Indonesia yang besar dan berwakaf juga menjadi contoh pengelolaan dana wakaf sangat kredibel serta bisa berdampak pada perekonomian nasional.

Di sisi lain, Jokowi menyebut ekonomi syariah di dalam negeri juga perlu terus dikembangkan. Pasalnya, literasi keuangan syariah Indonesia saat ini baru 16,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sangat berkomitmen dalam mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Komite tersebut berfokus untuk pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi sehingga mampu mempercepat, memperluas, dan mengembangkan keuangan syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Seperti Jokowi, Sri Mulyani juga menilai sektor dana sosial syariah memiliki potensi sangat besar untuk turut penanganan masalah-masalah pembangunan, seperti kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Gerakan nasional wakaf uang diharapkan dapat menguatkan dan mengembangkan berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan,” ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.