KEUANGAN NEGARA

Ini Tantangan Desentralisasi Fiskal Versi BPK

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 September 2020 | 14.27 WIB
Ini Tantangan Desentralisasi Fiskal Versi BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan masih banyak tantangan dalam implementasi desentralisasi fiskal di Indonesia, terutama dalam pengelolaan anggaran ketika berhadapan dengan dampak pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan implementasi desentralisasi fiskal mendapat tantangan besar saat masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah ikut merasakan dampak pandemi dalam pengelolaan anggaran pada tahun ini.

"Mewabahnya Covid-19 turut berdampak pada postur dan perincian APBN 2020, khususnya pada alokasi transfer ke daerah," katanya dalam webinar bertajuk Peluang, Hambatan, dan Tantangan Implementasi Kebijakan Desentralisasi Fiskal di Masa Pandemi Covid-19, dikutip pada Kamis (3/9/2020).

Agung menyebut tantangan terbesar desentralisasi fiskal pada saat ini adalah masih kuatnya peran pemerintah pusat dalam pengelolaan APBD. Instrumen dana transfer menjadi alat pemerintah pusat untuk masuk lebih dalam pengelolaan anggaran daerah.

Terlebih, sebagian besar sumber APBD di banyak daerah masih tergantung dari aliran dana transfer pemerintah pusat. Agung menyebutkan fenomena ini harus menjadi catatan penting banyak pihak untuk menjamin desentralisasi fiskal dapat dijalankan dengan secara optimal oleh pemerintah daerah.

"Selain identifikasi tantangan dan peluang menata desentralisasi fiskal, hal penting yang menjadi syarat perbaikan ekonomi adalah komitmen melaksanakan prinsip good governance," ungkapnya.

Adapun webinar desentralisasi fiskal merupakan salah satu bagian dari rangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPK dengan Universitas Indonesia (UI). Melalui kerja sama tersebut, BPK dan UI sepakat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi di beberapa bidang.

BPK dan UI sepakat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka mendukung pemeriksaan, penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.