Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN MONETER

BI Rate Tetap 5,75 Persen, tapi Bunga Deposit Facility Naik

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 21 Oktober 2026 | 14.20 WIB
BI Rate Tetap 5,75 Persen, tapi Bunga Deposit Facility Naik
<p>Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 5,75% dalam rapat dewan gubernur (RDG) pada 20-21 Oktober 2026.

Meski demikian, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5%. Sementara itu, suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5%. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral juga memperkuat sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.

"Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang makin kuat, dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027," ujarnya dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (21/10/2026).

Destry menjelaskan keputusan tersebut turut didukung oleh penguatan insentif kebijakan untuk instrumen domestic non-deliverable forward (DNDF) lindung nilai kepada BI.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik instrumen lindung nilai bagi investor asing sekaligus mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.

Penguatan kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Langkah ini menjadi perhatian BI di tengah tekanan terhadap rupiah yang pada pekan ini sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS.

Ke depan, BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal. Bank sentral juga membuka ruang untuk mengambil langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," papar Destry. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.