JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memandang coretax administration system sudah berhasil meningkatkan efisiensi pada sistem perpajakan.
Juda mengatakan coretax merupakan salah satu instrumen pendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menggunakan pendekatan yang berbasis pada data. Dia bahkan mengeklaim coretax telah memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
"Penguatan pendekatan berbasis data perlu terus didukung oleh percepatan transformasi digital dari administrasi perpajakan. Saya kira coretax sejauh ini sudah berhasil," katanya dalam seminar Kompak bertajuk Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara yang digelar oleh Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Ke depan, lanjut Juda, data pada coretax perlu diintegrasikan dengan data-data dari kementerian dan lembaga lainnya dalam rangka meningkatkan kapabilitas otoritas fiskal dalam mencegah kebocoran penerimaan pajak.
"Data pajak kalau terintegrasi dengan data dari Bank Indonesia, data dari OJK, dan sebagainya. Ini tentu saja potensi untuk menutup kebocoran pajaknya sangat powerful," ujar Juda.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Sudarto menuturkan coretax juga menjadi flagship dari upaya digitalisasi sistem administrasi perpajakan.
Meski begitu, wajib pajak maupun petugas pajak sama-sama memerlukan waktu untuk menggunakan coretax dalam mengadministrasikan pajak sehari-hari. Oleh karena itu, BPPK melalui Pusdiklat Pajak turut serta dalam memberikan pelajaran mengenai penggunaan coretax.
"Kami membantu teman-teman DJP untuk memberikan pembelajaran terkait coretax. Sistem baru ini merupakan flagship kita untuk digitalisasi perpajakan. Namun, memang perlu waktu untuk kita menjadi biasa," tuturnya.
Sudarto menambahkan BPPK berkomitmen untuk terus mengambil peran dalam memberikan pelatihan dan pendidikan di Kemenkeu guna memastikan kebijakan fiskal dibangun di atas fondasi yang kuat serta terus diperkaya oleh best practice. (rig)
