PENERIMAAN PAJAK 2019

Ditantang Raih Pertumbuhan Penerimaan 20%, Ini yang Diandalkan DJP

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 Januari 2019 | 19.40 WIB
Ditantang Raih Pertumbuhan Penerimaan 20%, Ini yang Diandalkan DJP

JAKARTA, DDTCNews—Pendayagunaan data menjadi instrumen Ditjen Pajak (DJP) untuk mencapai target penerimaan tahun ini. Data hasil pertukaran informasi melalui Automatic Exchange of Information (AEoI) menjadi salah satu andalan.

Direktur Potensi, Kapatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan data AEoI untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, data tersebut akan dapat memberikan efek positif kepada penerimaan tahun ini.

“Untuk pemanfaatan data kan sudah ada AEoI yang mulai digunakan. Segala macam data kita manfaatkan,”ujarnya kepada DDTCNews di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Seperti diketahui, skema pertukaran dan keterbukaan informasi sudah mulai bergulir sejak April tahun lalu melalui penyerahan data nasabah kelas kakap di lembaga keuangan domestik. Kemudian untuk lintas yurisdiksi bergulir pada September 2018.

Menurut Yon, data yang sudah masuk ke otoritas pajak tersebut akan diolah secara optimal untuk mendukung kinerja penerimaan tahun ini. Hal ini akan menambah amunisi Ditjen Pajak setelah mencatat pertumbuhan penerimaan yang terjaga dobel digit pada tahun lalu.

“Lihat pertumbuhannya kan lumayan bisa 16% untuk perpajakan,” ungkapnya.

Kedua modal itu menjadi pembeda pada tahun 2019 bagi DJP, sehingga dapat mengejar pertumbuhan sebesar 20% agar dapat memenuhi target penerimaan tahun ini. “Memang cukup menantang untuk bisa tumbuh 20%, sehingga pemanfaatan data dan pengawasan terus ditingkatkan,” paparnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak tahun ini ditarget senilai Rp1.577,6 triliun. Target itu naik 10,79% dibandingkan target APBN 2018 senilai Rp1424,0 triliun atau tumbuh hampir 20% dari realisasi 2018 sebesar Rp1.315,9 triliun.

Target penerimaan pajak tersebut terbagi atas pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp66,2 triliun dan pajak nonmigas mencapai angka Rp1.511,4 triliun. Adapun dalam pajak nonmigas, penerimaan pos PPh nonmigas mendominasi sebesar 54,8% dengan nilai target Rp828,3 triliun.  (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.