PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Tumbuh Minus, Bos Pajak Tetap Optimis

Redaksi DDTCNews
Selasa, 10 Oktober 2017 | 10.43 WIB
Setoran Pajak Tumbuh Minus, Bos Pajak Tetap Optimis

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas pajak masih memiliki optimisme yang cukup tinggi dalam mengejar sisa target penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2017 baru mencapai Rp770,7 triliun atau sekitar 60% dari target yang dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan seluruh petugas telah diminta untuk mengejar kekurangan target tersebut dalam kurun waktu tersisa 3 bulan. Dia merasa optimis target penerimaan pajak tahun 2017 bisa direalisasikan melalui berbagai upaya strategis.

“Saya optimis penerimaan pajak tahun ini kena target. Saya sudah minta Eselon II bekerja hingga pukul 10 malam setiap harinya. ” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (9/10).

Bahkan Ken juga baru saja menerbitkan Instruksi Dirjen Pajak 5/PJ/2017 tentang Pengamanan Penerimaan Ditjen Pajak tahun 2017. Melalui Instruksi 5/2017, dia meminta seluruh Kakanwil Ditjen Pajak untuk bekerja lebih keras dalam mengamankan penerimaan pajak.

Adapun isi Instruksi 5/2017 itu antara lain seluruh Kakanwil Ditjen Pajak wajib mengaktifkan telepon seluler 24 jam non stop, serta melakukan pemanggilan kepada wajib pajak tertentu dalam rangka penggalian potensi penerimaan dan kepatuhan.

Dia berharap seluruh Kakanwil Ditjen Pajak bisa mengimplementasikan Instruksi 5/2017 tersebut dengan penuh tanggung jawab. Mengingat otoritas pajak masih perlu menempuh sisa target penerimaan pajak yang cukup besar.

Meski begitu, realisasi penerimaan pajak dari bulan Januari-September 2017 justru mengalami pertumbuhan minus 2,79% year on year (YoY) atau tahunan. Lesunya pertumbuhan itu pun disebabkan oleh penerimaan yang tidak berulang seperti uang tebusan program pengampunan pajak.

Kemudian, hal itu juga didasari oleh Pajak Penghasilan (PPh) Final Revaluasi, perbedaan waktu pencairan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya cukup signifikan untuk mendorong kekurangan target penerimaan pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.