AUSTRALIA

Setelah Kasus Transfer Pricing, Chevron Kembali Diperiksa

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Mei 2017 | 11.28 WIB
Setelah Kasus Transfer Pricing, Chevron Kembali Diperiksa

CANBERRA, DDTCNews – Raksasa minyak internasional, Chevron Australia kini tengah menghadapi audit kedua dari Otoritas Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mengenai sengketa perpajakannya yang terpisah dari masalah pinjaman antarperusahaan.

Direktur Pengelola Chevron Australia Nigel Hearne mengungkapkan dalam proses audit tersebut pihak Chevron tengah melakukan pembahasan dengan ATO mengenai berapa jumlah yang dapat dibebankan sebagai biaya dalam perhitungan pajak atas puluhan miliar dolar Australia yang diinvestasikannya pada proyek gas alam cair di Australia.

“Berdasarkan perkiraan, Chevron Australia harus membayar sekitar AU$60 miliar – AU$140 miliar atau sekitar Rp602,3 triliun - Rp1.405 triliun atas pajak sewa sumber daya minyak bumi (petroleum resource rent tax/PRRT), dan mungkin pembayaran paling cepat bisa dilakukan setelah tahun 2029,” ungkapnya dalam persidangan, Jumat (28/4).

Dalam pembahasan audit kali ini, yang menjadi permasalahan adalah seputar biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan selama tahap konstruksi dalam pembangunan gedung Gorgon dan Wheatstone LNG dan bagaimana perlakuan pajak atas hal tersebut.

Chevron memiliki proyek gas Gorgon dan Wheatstone di lepas pantai utara Australia Barat, senilai sekitar AU$84 miliar atau sekitar Rp843 triliun. Perusahaan Chevron diketahui tidak membayar PRRT di Gorgon selama delapan tahun pertama operasinya.

Saat dimintai keterangan, seperti dilansir dalam theaustralian.com, Hearne tidak mengungkapkan berapa jumlah uang yang dipersengketakan dalam masalah tersebut.

Sebagai informasi, berkaitan dengan sengketa pajak, DDTC Academy akan menyelenggarakan seminar yang berjudul “Update Prosedur Audit Pajak dan Penyelesaian Sengketa” yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Mei 2017.

Seminar ini akan mengupas lebih dalam mengenai semua permasalahan dalam pemeriksaan pajak, keberatan dan proses pengajuan banding, serta beban apa yang harus ditanggung oleh wajib pajak dalam menyelesaikan sengketa pajak. Kursus ini juga memberikan strategi untuk menjamin posisi wajib pajak dalam sengketa dan bagaimana mencegah sengketa yang potensial muncul sejak proses awal pemeriksaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.