AMERIKA SERIKAT

Begini Kebijakan Pangkas Pajak Ala Trump

Redaksi DDTCNews
Jumat, 03 Februari 2017 | 18.01 WIB
Begini Kebijakan Pangkas Pajak Ala Trump

WASHINGTON, D.C., DDTCNews – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Kongres dari Partai Republik telah bernegosiasi mengenai rencana penurunan tarif pajak. Kedua pihak memiliki beberapa alternatif kebijakan yang akan diterapkan.

Sarjana American Enterprise Institute Alan Viard mengatakan Trump dan Kongres dari Partai Republik telah memiliki kesepakatan untuk menurunkan tarif pajak. Akan tetapi, keduanya menggunakan pendekatan yang berbeda.

“Kongres ingin melakukan perbaikan secara komprehensif, tidak hanya main-main,” ujarnya, Kamis (2/2).

Terdapat setidaknya empat kebijakan yang akan segera diterapkan oleh Trump. Yang pertama adalah mengurangi jumlah golongan tarif pajak penghasilan (tax bracket). Trump dan Dewan Perwakilan dari Partai Republik sama-sama menginginkan adanya pengurangan tersebut, yang awalnya terdiri dari tujuh golongan menjadi tiga golongan dengan tarif 12%, 25%, dan 33%.

Kemudian yang kedua menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP). Meski sama-sama sepakat, Trump dan Kongres dari Partai Republik memiliki standar yang berbeda. Trump ingin menaikkan PTKP hingga $30.000 untuk joint filers – pembayaran pajak gabungan suami istri. Sedangkan Kongres dari Partai Republik hanya ingin naik pada angka $24.000 dari yang sebelumnya $12.600.

Yang ketiga adalah mengurangi pajak atas capital gain. Kongres AS mulai mengambil langkah untuk mencabut Obamacare. Artinya, pajak atas capital gain akan lebih rendah. Juru bicara Gedung Putih Paul Ryan menginginkan dasar pengenaan pajak atas capital gain hanya 50% dengan tarif yang sama seperti pajak penghasilan. Berdasarkan usulan pertama dengan tarif tertinggi 33%, maka pajak atas capital gain akan turun hingga 16,5%.

Dan yang terakhir menghapus subsidi pajak negara bagian. Departemen Keuangan AS harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk subsidi tersebut, yaitu mencapai $50 miliar per tahun. Selain masalah biaya, Partai Republik juga khawatir jika subsidi itu akan disalahgunakan oleh lembaga legislatif di negara bagian.

Selain empat kebijakan di atas, seperti dilansir Time.com, masih terdapat langkah-langkah lain yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak, di antaranya menghapus pajak properti dan alternatif pajak minimum (AMT) serta mengurangi pajak perusahaan. Kendati cukup populer, terdapat banyak tantangan untuk menerapkan langkah-langkah tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.