LONDON, DDTCNews – Industri minuman di Inggris mulai memujukkan perlawanannya terhadap rencana pemerintah setempat untuk menerapkan sugar tax (pajak atas makanan dan minuman yang mengandung gula) melalui The Irish Beverage Council (IBC).
Dalam sebuah dokumen yang diajukan ke pemerintah oleh perusahaan-perusahaan minuman terkemuka seperti Coca Cola dan Pepsi, dikatakan bahwa kebijakan itu justru semakin meningkatkan perdagangan ilegal yang telah marak terjadi.
“Kami merasa dampak dari keputusan Inggris meninggalkan Uni Eropa harus dinilai lebih dalam sebelum pemerintah menerapkan tambahan pajak. Hal ini dapat menyebabkan masalah perdagangan antara Inggris dengan Irlandia,” ungkap dokumen tersebut.
Selain mengungkapkan hal tersebut di atas, dokumen tersebut juga menyatakan proyeksi kenaikan atas formulir bea cukai akan dilonggarkan dengan adanya persyaratana laporan atas kandungan gula dalam minuman bersoda.
Selain itu, akan ada kesulitan yang cukup berarti untuk mengawasi perdagangan impor yang ilegal dari Inggris jika peraturan perpajakan Irlandia tidak berada dalam satu garis yang sama dengan Inggris. Sebagai catatan, Irlandia tidak mengenakan sugar tax.
IBC meminta pemerintah untuk melihat dampak buruk terhadap pemungutan sugar tax yang dapat membuat produk ilegal beredar di masyarakat. Jika sudah begini, pemerintah harus tetap memerhatikan kesehatan konsumen atas bahaya produk ilegal tersebut.
Sementara itu, salah satu sumber di pemerintahan mengatakan berbagai bentuk aksi yang dilakukan oleh industri minuman hanya didasari oleh masalah profit belaka, bukan karena mereka mempertimbangkan kesehatan masyarakat, regulasi bea cukai, dan lain-lain.
Sumber tersebut juga menyatakan sugar tax sudah masuk dalam budget pemerintah Inggris untuk tahun 2017. Seperti dilansir newstalk.com, pengenaan sugar taxsebesar 10% tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah meraup tambahan penerimaan sebesar €100m. (Amu)