Ilustrasi.
PETALING JAYA, DDTCNews - Pengusaha ritel Malaysia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang terkait dengan rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Presiden Bumiputra Retailers Organization Ameer Ali Mydin mengatakan pengenaan PPnBM jauh lebih rumit ketimbang goods and services tax (GST) atau PPN. Menurutnya, pengenaan PPnBM juga membuat produk mewah di Malaysia sulit bersaing dengan negara lain.
"Turis dan masyarakat lokal bakal cenderung berbelanja di luar negeri sehingga kami akan kalah. Ini juga akan mendorong kemunculan pasar gelap untuk menghindari pajak," katanya, dikutip pada Kamis (2/3/2023).
Ameer menuturkan banyak negara yang kesulitan mengenakan PPnBM secara ideal. Menurutnya, persoalan tersulit dalam kebijakan tersebut ialah dalam membuat definisi barang mewah.
Dia menilai pendefinisian barang mewah akan sangat subjektif. Selain itu, pemerintah juga nantinya kesulitan mengawasi pengenaan PPnBM apabila diterapkan.
Ketimbang mengenakan PPnBM, pemerintah disarankan menerapkan PPN dengan besaran tertentu. Skema kebijakan tersebut dinilai lebih berdampak pada peningkatan penerimaan pajak.
"[Rencana pengenaan PPnBM] kedengarannya bagus di atas kertas, tetapi tidak praktis untuk diterapkan," ujar Ameer seperti dilansir freemalaysiatoday.com.
Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengenakan PPnBM untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Kebijakan ini diambil untuk memperluas basis pajak pada masyarakat berpenghasilan tinggi.
Beberapa barang yang bakal dikenakan PPnBM di antaranya jam tangan mewah dan produk fashion bermerek. (rig)