HUNGARIA

Parlemen Hungaria Tolak Ketentuan Perpajakan dalam Pilar 2 OECD

Muhamad Wildan
Minggu, 26 Juni 2022 | 10.00 WIB
Parlemen Hungaria Tolak Ketentuan Perpajakan dalam Pilar 2 OECD

Ilustrasi. Suasana upacara pelantikan presiden di Kossuth Square di Budapes, Hungaria, Sabtu (14/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Bernadett Szabo/AWW/djo

BUDAPEST, DDTCNews – Rencana untuk mengadopsi proposal pajak minimum global atau Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) agaknya batal terealisasi lantaran mayoritas anggota Parlemen Hungaria menolak proposal tersebut OECD.

Dalam pengambilan suara yang digelar parlemen, sebanyak 118 anggota menyatakan menolak adopsi Pilar 2. Proposal Pilar 2 dinilai masih belum diperlukan di tengah tingginya inflasi dan krisis ekonomi akibat perang antara Rusia dan Ukraina.

"Pilar 2 akan menghapuskan kompetisi pajak dan menghambat pembangunan di negara-negara seperti Hungaria," ujar Menteri Dalam Negeri Hungaria Andras Tallai dalam sidang di parlemen, dikutip pada Minggu (26/6/2022).

Pada Pilar 2, negara-negara anggota Inclusive Framework telah menyetujui tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15%. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tarif pajak korporasi di Hungaria sebesar 9%.

Hasil pengambilan suara parlemen juga sejalan dengan keinginan pemerintah yang juga menolak proposal Pilar 2 tersebut. Meski demikian, pihak oposisi memandang penolakan adopsi Pilar 2 oleh petahana justru terkesan ‘melindungi’ perusahaan asing.

"Dengan menolak Pilar 2, pemerintah telah memihak pada korporasi multinasional," ujar anggota parlemen dari partai oposisi Ferenc David seperti dilansir dailynewshungary.com.

Sementara itu, Fidesz selaku partai petahana bersikukuh pajak korporasi minimum global berpotensi menimbulkan beban pajak berganda bagi korporasi.

"Pajak berganda akan menimbulkan beban yang serius baik pada masa damai maupun pada masa perang seperti saat ini," tulis Fidesz dalam keterangan resmi.

Fidesz menekankan perekonomian Hungaria harus terus tumbuh untuk menciptakan lapangan kerja. Pemangkasan tarif pajak dan pemberian kemudahan investasi merupakan langkah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.