Ilustrasi.
BEIJING, DDTCNews – Negara-negara yang tergabung dalam program Belt and Road Initiative (BRI) menyepakati proposal kerja sama pajak antarnegara.
Ketua Dewan Mekanisme Kerja Sama Administrasi Pajak BRI Wang Jun mengatakan sebanyak 61 negara menyepakati 3 poin kerja sama administrasi perpajakan sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pajak, promosi BRI, dan ekonomi negara-negara anggota.
“Pandemi Covid-19 mendatangkan malapetaka di seluruh dunia, tetapi kita saling mendukung dan berhasil bergerak maju melawan pandemi, dan mendorong pemulihan ekonomi global dari perspektif perpajakan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/09/2021).
Wang Jun menjelaskan ada tiga poin yang disepakati dalam kerja sama tersebut. Pertama, penguatan komunikasi digital administrasi perpajakan sehingga interaksi antarnegara dapat lebih luas untuk berbagai informasi sekaligus pengalaman.
Kedua, meningkatkan bantuan bagi negara anggota BRI dalam melakukan pelatihan digitalisasi pajak dengan memanfaatkan pusat data multilateral OECD- STA di Yangzhou, BRITACEG, dan BRITA secara penuh.
Ketiga, percepatan pengembangan BRITACOM melalui serangkaian sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, serta berbagai program lainnya.
Indonesia melalui Ditjen Pajak (DJP) bersama negara lain menyambut baik proposal yang diajukan Tiongkok tersebut. Meski demikian, belum ada informasi tindak lanjut konkret atas kesepakatan kerja sama tersebut.
Sekadar informasi, BRI adalah program yang diinisiasi Tiongkok kepada yang meliputi pembangunan infrastruktur dan investasi di 152 negara dan organisasi internasional di Asia, Eropa, Afrika, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika. (rizki/rig)