Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
THAILAND

Jaga Kunjungan Wisatawan, Thailand Tunda Penerapan Pajak Keberangkatan

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 23 Oktober 2026 | 18.00 WIB
Jaga Kunjungan Wisatawan, Thailand Tunda Penerapan Pajak Keberangkatan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menegaskan tidak akan memberlakukan pajak keberangkatan (departure tax) dalam waktu dekat.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand Ekniti Nitithanprapas mengatakan keputusan menunda pajak keberangkatan sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga aktivitas sektor pariwisata, terutama menjelang Natal dan tahun baru.

"Kami telah membahas hal ini dengan Ditjen Pajak dan memutuskan tidak akan melanjutkan rencana tersebut untuk saat ini karena kami ingin sektor pariwisata terus berkembang," ujarnya, dikutip pada Jumat (23/10/2026).

Keputusan tersebut diambil menyusul respons positif dari dunia internasional selama pertemuan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) Annual Meeting yang baru-baru ini diselenggarakan di Thailand.

Ekniti menyoroti banyaknya pejabat maupun wisatawan mancanegara yang ingin kembali berkunjung ke Thailand setelah gelaran IMF-WB Annual Meeting serta Asia-Pacific Economic Cooperation Finance Ministers' Meeting (APEC FMM) ke-33 di Hong Kong. Penundaan pajak keberangkatan diharapkan dapat mempertahankan minat para pelancong.

"Kami ingin memanfaatkan respons positif terhadap pertemuan IMF dan World Bank. Orang-orang dari seluruh dunia ingin kembali berkunjung sehingga kami ingin mempertahankan sentimen positif tersebut," ungkapnya dilansir nationthailand.com.

Ekniti juga memprediksi aktivitas pariwisata akan meningkat pada kuartal IV/2026. Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerapkan pajak keberangkatan.

Pemerintah akan mempertimbangkan kembali waktu yang tepat untuk menerapkan pajak keberangkatan dengan tetap memantau perkembangan perekonomian terkini.

Menurut Ekniti, perkembangan situasi ekonomi serta kondisi politik global dan domestik perlu terus dipantau agar kebijakan pungutan pajak baru nantinya tidak menimbulkan beban tambahan, terutama bagi pelaku perjalanan dan maskapai penerbangan.

Otoritas pajak Thailand telah membuka konsultasi publik atas prinsip-prinsip RUU Pajak Keberangkatan pada 30 September hingga 29 Oktober 2026.

Melalui rancangan aturan tersebut, pemerintah berencana mengenakan pajak keberangkatan sebesar THB1.000 atau sekitar Rp533.200 kepada setiap penumpang yang meninggalkan negara tersebut melalui jalur udara. Namun, pajak tersebut dibatasi maksimal THB5.000 per keberangkatan.

Pungutan tersebut rencananya akan dikenakan kepada seluruh penumpang, baik warga negara Thailand maupun warga negara asing (WNA). Namun, pemerintah kini menunda penerapannya hingga waktu yang belum ditentukan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.