KUALA LUMPUR, DDTCNews – Koalisi Pakatan Harapan yang baru memenangi Pemilu telah berjanji akan menghapus pajak barang dan jasa (goods and services tax/ GST) dan hal itu akan berlaku pada 100 hari pertama.
Namun, keterangan resmi Kementerian Keuangan Malaysia mengungkapkan pemerintah sejauh ini masih belum menentukan waktu untuk penghapusan GST yang sudah menjadi janji itu. Isu yang beredar sementara, GST akan digantikan dengan sales and services tax (SST).
“Rumor yang tersebar dalam media sosial mengenai penghapusan GST itu akan berlaku pada 1 Juni serta tanpa jenis pajak baru untuk menggantikan dalam 2 tahun pertama pemerintahan. Itu bukan berita yang benar,” demikian dilansir Kemenkeu Malaysia, Senin (14/5).
Kementerian Keuangan Malaysia menegaskan seluruh proses bisnis terkait dengan hal tersebut masih berjalan dan akan mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tetap menerapkan GST.
Namun, Kementerian Keuangan tidak menjelaskan bahwa hal tersebut berarti bertentangan dengan janji Tun Mahathir yang sebagai Ketua Koalisi Pakatan Harapan, yang menilai Malaysia masih memiliki pendapatan yang cukup jika penghapusan GST dilakukan.
Seperti diketahui, GST dengan tarif sebesar 6% telah diperkenalkan di Malaysia sejak 1 April 2015 untuk menggantikan SST. Koalisi Pakatan Harapan berpandangan penerapan pajak tersebut akan menyebabkan biaya hidup di Malaysia meningkat.
Perubahan rezim pajak menjadi salah satu tema utama koalisi oposisi, yang menang untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan Malaysia pada 1957 dalam Pemilu hari Rabu (9/5). (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.