Ilustrasi.
SENDAWAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melakukan kunjungan ke tempat usaha CV Putra Mandiri yang beralamat di Jalan Gajah Mada RT 004 Barong Tongkok, Kab. Kutai Barat pada 9 Februari 2023.
Petugas khusus KP2KP Sendawar Rashied Ghani Setiawan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut dari permohonan aktivasi pengusaha kena pajak (PKP) oleh CV Putra Mandiri.
“Kami mewawancarai direktur yang berada di lapangan, yaitu Suwarno. Wajib pajak menjelaskan usahanya bergerak di bidang perdagangan eceran, utamanya makanan dan minuman,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (6/4/2023).
Setelah wawancara, Rashied kemudian membuat jadwal dengan Direktur CV Putra Mandiri untuk datang ke kantor KP2KP Sendawar. Nanti, wajib pajak akan dibantu untuk melakukan aktivasi akun PKP.
Sementara itu, Suwarno menerangkan dirinya mengajukan status PKP dengan harapan perusahaan tidak menghadapi persoalan pajak ke depannya. Dia juga berharap status PKP dapat memudahkan perusahaan untuk berkembang.
PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau penyerahan jasa kena pajak (JKP) yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
PKP memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak, memungut dan menyetor PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang, kemudian melaporkannya ke dalam SPT Masa PPN.
Sementara itu, akun PKP adalah akun yang merujuk pada media layanan elektronik yang disediakan DJP untuk mempermudah pemberian sertifikat elektronik dan pemberian nomor seri faktur pajak (NSFP) secara daring. Layanan dapat dipakai apabila akun PKP sudah diaktivasi. (rig)