Ilustrasi. Seorang pemuda memperhatikan sebuah mural atau lukisan dinding bergambar Presiden pertama Sukarno, di Rangkapan Jaya, Sawangan, Depok, Jabar, Kamis (27/8). (ANTARA FOTO/Dodo Karundeng/nz)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur terus mematangkan rencana penggratisan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk para veteran.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan selama ini pemkot telah memberikan insentif pengurangan PBB untuk veteran. Namun melalui revisi Perda PBB, pemkot berpeluang menggratiskan pajak kepada veteran.
"Sebagai bentuk penghargaan pada pejuang-pejuang bangsa, yaitu veteran kemerdekaan, tidak ada ruginya apabila digratiskan penuh karena perjuangan mereka kita bisa menikmati kemerdekaan sampai saat ini," katanya, dikutip Selasa (26/4/2022).
Armuji mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus membahas Raperda PBB bersama DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, pemkot berupaya mendorong agar raperda segera disahkan dan diimplementasikan.
Pada saat ini, Perda 10/2010 telah mengatur pengurangan PBB atau pembatalan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB bagi veteran. Insentif tersebut diberikan kepada veteran pembela kemerdekaan dan/atau veteran pejuang kemerdekaan yang terdaftar sebagai anggota Taspen.
Armuji menyebut pengurangan pajak yang diberikan kepada PBB pada saat ini sebesar 75%, dengan penerimaan hanya sekitar Rp500 juta per tahun. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tidak akan rugi apabila memberikan insentif penggratisan PBB untuk veteran.
Dia menambahkan Surabaya telah identik sebagai kota pahlawan sehingga perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kalangan veteran. Di sisi lain, saat ini telah ada beberapa daerah lain yang juga memberikan fasilitas penggratisan PBB bagi veteran.
"Surabaya sebagai Kota Pahlawan layak dengan nama yang dikenal luas, kita juga berikan kebijakan terbaik bagi para pejuang bangsa. Kebijakan penggratisan PBB bagi veteran adalah bagian penghargaan bagi pejuang kemerdekaan Indonesia," ujarnya dilansir harianbhirawa.co.id.
Pembahasan Raperda PBB telah berlangsung sejak tahun lalu untuk mengevaluasi skema tarif pajak yang berlaku. Dalam pembahasannya, pemerintah dan DPRD Kota Surabaya juga menyepakati penggratisan PBB bagi veteran. (sap)