Ilustrasi.
BANJAR BARU, DDTCNews - Kemudahan dalam membayar kewajiban pajak terus diupayakan oleh Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan. Salah satunya kerja sama dengan aplikasi untuk menjadi sarana pembayaran pajak.
Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan pihaknya saat ini tengah menjajaki untuk menjadikan aplikasi Go-Pay sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor. Proses kerja sama dengan Go-Pay sudah dibuka oleh Bank Kalsel.
"Sedang tahap permohonan dan sudah diusulkan oleh Bank Kalsel," katanya, Selasa (25/2/2020).
Rustamaji mengatakan skema pembayaran pajak via aplikasi ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Namun demikian, skema pembayaran secara konvensional lantas langsung ditinggalkan.
Pemerintah tetap memberikan pilihan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak secara konvensional. Dua saluran disiapkan pemerintah daerah untuk menjamin kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak. Pertama pembayaran pajak lewat kantor pos dan kedua menggunakan skema Samsat keliling.
"Sekarang banyak orang yang dominan menggunakan fasilitas gadget. Bagi yang tak bisa menggunakan teknologi, kami masih ke samsat unggulan untuk membantu masyarakat," paparnya.
Dia menuturkan pembayaran lewat kantor pos disebut semakin memudahkan wajib pajak karena sebaran kantor pos yang luas di wilayah Kalimantan Selatan. Namun untuk program andalan, Pemprov mengandalkan Samsat Corner sebagai sarana pembayaran pajak untuk saat ini.
"Rencana, kami akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, maksud memberikan tawaran pembayaran lewat pos, karena rata-rata di Desa ada banyak penduduk. Ini memudahkan masyarakat karena faktor jarak yang jauh dari kota, atau letak samsat keliling (samkel) berada di pelosok," ungkapnya.
Saluran pembayaran yang beragam diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan atas kemudahan membayar pajak. Dengan demikian lebih banyak uang masuk ke kas daerah karena kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang meningkat untuk membayar pajak.
"Saya nilai masyarakat akan menjadi lebih mudah, nyaman dan dapat dipertanggungjawabkan dalam melakukan pembayaran pajak,' imbuhnya seperti dilansir koranbanjar.net. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.