BANJARBARU, DDTCNews – Bapenda Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalin kerja sama dengan Dukcapil Kalsel terkait dengan integrasi data, sekaligus optimalisasi pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan pajak daerah yang lebih efisien.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalsel Dewi Fuziarti menilai pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dapat membantu Bapenda memverifikasi dan memvalidasi identitas wajib pajak. Alhasil, proses administrasi pajak daerah dapat berjalan lebih optimal.
"Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung validasi identitas wajib pajak serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, dikutip pada Kamis (22/10/2026).
Dewi menjelaskan beberapa ruang lingkup kerja sama dalam perjanjian dengan Bapenda Kalsel, antara lain pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Dukcapil juga menyediakan layanan verifikasi dan validasi data kependudukan. Selain itu, Dukcapil memberikan hak akses terbatas kepada petugas Bapenda yang berwenang guna mendukung pelaksanaan tugasnya.
Dewi menerangkan dukungan akses data diberikan melalui mekanisme tertentu, yakni penggunaan web service berbasis jaringan tertutup dan web portal dengan metode pencarian menggunakan NIK. Mekanisme itu bertujuan memastikan penggunaan data tetap terkontrol.
"Pengaturan ini bertujuan memastikan pemanfaatan data dilakukan sesuai kebutuhan pelayanan dan tetap memperhatikan keamanan informasi kependudukan," katanya.
Dukcapil juga memberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini ditempuh guna mendorong pemanfaatan IKD sejalan dengan pengembangan layanan administrasi kependudukan berbasis digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
"Dengan dukungan data kependudukan yang terverifikasi, diharapkan proses administrasi perpajakan dapat menjadi lebih tertib dan akurat. Integrasi ini juga menjadi bagian dari upaya kami mendorong transformasi digital pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel," ujar Dewi dalam keterangan resmi.
Melalui kerja sama tersebut, lanjut Dewi, Pemprov Kalsel berharap koordinasi dalam mengelola data menjadi lebih kuat, sekaligus menghadirkan pelayanan pajak daerah yang lebih akurat, efektif, dan efisien.
Selain itu, dia berharap optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dapat mendukung pengelolaan potensi pendapatan daerah secara lebih baik, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga Kalsel dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. (rig)
