INFOGRAFIS PAJAK

Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Perpajakan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 30 September 2022 | 11.00 WIB
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Sois Anggota
baru saja
Tindak pidana perpajakan tidak hanya diatur di UU KUP. Ref: penjelasan Pasal 6, angka 5, Psl 12, ayat 1 PP no.9 thn 2021.