BELANJA PERPAJAKAN

Belanja Perpajakan 2021 Capai Rp309 Triliun, Tumbuh 23 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Belanja Perpajakan 2021 Capai Rp309 Triliun, Tumbuh 23 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasikan belanja perpajakan pada 2021 mencapai Rp309,66 triliun atau 1,82% dari PDB. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 23% dibandingkan dengan belanja perpajakan 2020 sejumlah Rp252,37 triliun.

Pemerintah menyebut peningkatan belanja perpajakan 2021 didorong adanya insentif penanggulangan dampak pandemi Covid-19 seperti fasilitas PPN DTP atas penyerahan BKP/JKP untuk kegiatan penanganan Covid-19 dan bea masuk dibebaskan untuk impor pengadaan vaksin.

"Pertumbuhan belanja perpajakan pada 2021 juga didorong pulihnya kegiatan produksi dan konsumsi sehingga pemanfaatan insentif pajak terkait dengan 2 kegiatan tersebut juga makin meningkat,” sebut pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Apabila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas belanja perpajakan pada 2021 disumbang dari belanja PPN dan PPnBM. Belanja PPN dan PPnBM pada tahun lalu ditaksir mencapai Rp175 triliun atau 56,5% dari total belanja perpajakan.

Menurut pemerintah, besarnya porsi belanja PPN dan PPnBM dalam belanja perpajakan tidak terlepas dari sifat PPN yang merupakan pajak objektif yang dikenakan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi konsumen.

Saat suatu barang dan jasa mendapatkan fasilitas PPN, fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Sementara itu, belanja pajak penghasilan ditaksir mencapai Rp117,7 triliun dan belanja bea masuk dan cukai sejumlah Rp16,9 triliun.

Belanja perpajakan merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi iklim investasi dan sektor ekonomi di Indonesia. Laporan belanja perpajakan juga diterbitkan secara tahunan sebagai bentuk tanggung jawab transparansi fiskal di bidang perpajakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025