Ilustrasi.
BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau menyiapkan beberapa strategi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak reklame pada tahun ini.
Sekretaris Bapenda Aidil Sahalo mengatakan Kota Batam memiliki potensi penerimaan pajak reklame yang sangat besar. Namun demikian, setoran pajak reklame saat ini masih belum optimal. Pada 2024 saja, target penerimaan pajak reklame tidak tercapai.
"Meski belum mencapai 100% [pada 2024], realisasi penerimaan pajak reklame menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam pengelolaan dan pengawasan pajak reklame di kota ini," katanya, dikutip pada Minggu (2/2/2025).
Aidil menuturkan realisasi pajak reklame pada 2024 mencapai Rp22,02 miliar atau 95,46% dari target senilai Rp23,07 miliar. Pada tahun ini, pemkot menargetkan penerimaan pajak reklame bisa mencapai Rp23,06 miliar.
Untuk mengoptimalkan pajak reklame, pemkot memperkuat aspek regulasinya melalui penerbitan Perwali Kota Batam 50/2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Reklame. Regulasi ini memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dalam penarikan pajak dari sektor reklame.
Bapenda juga akan memperketat pengawasan kepatuhan pajak reklame oleh Tim Pengawasan Tayang Reklame (TPTR) Kota Batam. Keterlibatan TPTR diharapkan meningkatkan kesadaran pelaku usaha reklame untuk melaporkan dan membayar pajak mereka secara tepat waktu.
Menurut Aidil, Bapenda berupaya meningkatkan kepatuhan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi. Menurutnya, pemahaman wajib pajak pada akhirnya juga bakal meningkatkan kepatuhan sukarela.
Dia juga menilai pemasangan reklame kini makin ramai seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Bapenda pun bakal memperkuat infrastruktur pendukung dalam pengelolaan dan pemantauan pajak reklame.
"Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pajak reklame yang belum tergarap secara maksimal sehingga dapat dilakukan optimalisasi," ujarnya seperti dilansir metro.batampos.co.id.
Selain itu, Bapenda juga akan memperluas jaringan pembayaran pajak daerah serta meningkatkan kemudahan akses layanan bagi wajib pajak. Melalui berbagai kemudahan ini, kepatuhan wajib pajak reklame diharapkan juga makin meningkat. (rig)