KABUPATEN KULONPROGO

Bandara Dibangun, Insentif Pajak Tersendat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Agustus 2016 | 15:39 WIB
Bandara Dibangun, Insentif Pajak Tersendat

KULONPROGO, DDTCNews – Nampaknya pemberian ganti rugi berupa insentif pajak kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara Kulonprogo akan sedikit tersendat. Pasalnya revisi aturan tersebut masih harus menunggu tanda tangan Presiden.

Asisten II Sekretaris Daerah Kulonprogo Triyono mengatakan tim pelaksana pengadaan tanah proyek bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) telah berupaya agar insentif tersebut bisa segera dinikmati warga.

“Revisi atas PP (Peraturan Pemerintah) tersebut sudah naik ke Sekretariat Negara RI untuk kemudian dimintakan tanda tangan presiden. Kami masih menunggu hal itu,” ujar Triyono, baru-baru ini.

Baca Juga:
Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo belum bisa memberi kepastian kapan dan bagaimana insentif pajak tersebut akan diberikan kepada masyarakat. Namun pihaknya berjanji akan segera melakukan sosialisasi segera setelah mengetahui hasilnya.

Sebelumnya, ratusan warga terdampak pembangunan NYIA melakukan aksi protes guna menanyakan kepastian pemberian insentif pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Wates, pada Senin lalu (1/8).

Warga merasa kesal karena permasalahan insentif pajak ganti rugi ini tak kunjung menemukan titik terang, padahal warga telah mengajukan usulan insentif itu sejak bulan Januari lalu.

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan Pajak, PAD Jogja Diestimasi Rp1 Triliun di 2025

Melalui insentif pajak ini, warga menginginkan kepastian lahan ganti rugi yang pemerintah berikan tidak akan dipotong pajak. Seperti dilansir melalui harianjogja.com, mereka menilai insentif pajak sudah seharusnya menjadi hak warga terdampak karena pada dasarnya warga tidak punya keinginan untuk melepaskan hak milik atas tanahnya.

Pemkab Kulonprogo sendiri menegaskan insentif pajak ini merupakan janji pemerintah yang akan diberikan kepada warga yang kooperatif dengan proyek pembangunan NYIA. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak