JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan membuat focus group discussion (FGD) secara khusus guna membahas hal-hal terkait tax amnesty.
Sekretaris Umum IKPI Kismantoro Petrus mengatakan rencana ini dibuat karena masih banyak masyarakat yang belum memahami atau salah menginterpretasikan ketentuan tax amnesty.
“Kami akan membuat fokus grup diskusi untuk selalu update informasi yang semakin berkembang belakangan ini. Fokus grup diskusi ini akan mengkaji setara rutin mengenai perkembangan informasi dari DJP maupun kendala di lapangan,” ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (26/8).
Fokus grup diskusi tersebut bertujuan untuk merangkum segala kendala terjadi untuk segera dikoordinasikan dengan Ditjen Pajak guna menanganinya. “Ini perlu dilakukan karena masih cukup banyak masyarakat yang salah menginterpretasikan program pengampunan pajak,” katanya.
IKPI juga masih melakukan sosialisasi melalui anggota-anggotanya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hasil dari sosialisasi tersebut dilaporkan kepada tim khusus untuk mengevaluasi permasalahan yang perlu ditengarai.
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan ternyata pada penggunaan bahasa yang berbeda antarwilayah tidak menjadi masalah bagi IKPI untuk bantu menyukseskan program pengampunan pajak. Karena, anggota IKPI yang tersebar di seluruh daerah juga merupakan penduduk asli wilayah setempat.
Ia menambahkan bahwa informasi mengenai program ini harus seirama, sama antara satu dengan lainnya. Perbedaan interpretasi antara masyarakat menengah ke atas dengan masyarakat menengah ke bawah akan menjadi penghambat kesuksesan program pengampunan pajak.
“Hal terpenting yang kami prioritaskan yaitu jika ada kebijakan atau peraturan baru, maka kami akan secepatnya menginformasikan ke anggota di lapangan untuk segera memahaminya. Kasihan masyarakat kecil yang kurang memahaminya,” pungkasnya. (Amu)