PENGAMPUNAN PAJAK

Bahas Soal Tax Amnesty, IKPI Buat Grup Diskusi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Agustus 2016 | 16:25 WIB
Bahas Soal Tax Amnesty, IKPI Buat Grup Diskusi

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan membuat focus group discussion (FGD) secara khusus guna membahas hal-hal terkait tax amnesty.

Sekretaris Umum IKPI Kismantoro Petrus mengatakan rencana ini dibuat karena masih banyak masyarakat yang belum memahami atau salah menginterpretasikan ketentuan tax amnesty.

“Kami akan membuat fokus grup diskusi untuk selalu update informasi yang semakin berkembang belakangan ini. Fokus grup diskusi ini akan mengkaji setara rutin mengenai perkembangan informasi dari DJP maupun kendala di lapangan,” ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (26/8).

Baca Juga:
WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Fokus grup diskusi tersebut bertujuan untuk merangkum segala kendala terjadi untuk segera dikoordinasikan dengan Ditjen Pajak guna menanganinya. “Ini perlu dilakukan karena masih cukup banyak masyarakat yang salah menginterpretasikan program pengampunan pajak,” katanya.

IKPI juga masih melakukan sosialisasi melalui anggota-anggotanya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hasil dari sosialisasi tersebut dilaporkan kepada tim khusus untuk mengevaluasi permasalahan yang perlu ditengarai.

Selain itu, sosialisasi yang dilakukan ternyata pada penggunaan bahasa yang berbeda antarwilayah tidak menjadi masalah bagi IKPI untuk bantu menyukseskan program pengampunan pajak. Karena, anggota IKPI yang tersebar di seluruh daerah juga merupakan penduduk asli wilayah setempat.

Baca Juga:
PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Ia menambahkan bahwa informasi mengenai program ini harus seirama, sama antara satu dengan lainnya. Perbedaan interpretasi antara masyarakat menengah ke atas dengan masyarakat menengah ke bawah akan menjadi penghambat kesuksesan program pengampunan pajak.

“Hal terpenting yang kami prioritaskan yaitu jika ada kebijakan atau peraturan baru, maka kami akan secepatnya menginformasikan ke anggota di lapangan untuk segera memahaminya. Kasihan masyarakat kecil yang kurang memahaminya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:01 WIB KONSULTAN PAJAK

PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Senin, 25 Maret 2024 | 09:43 WIB KONSULTAN PAJAK

USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bertahun-Tahun Enggak Lapor SPT Tahunan? Coba Cek Dulu Status NPWP-nya

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan