KURS PAJAK 04 JANUARI - 10 JANUARI 2023

Awali 2023, Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 04 Januari 2023 | 09.11 WIB
Awali 2023, Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Mengawali 2023, rupiah berbalik melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Penguatan rupiah hanya terjadi atas poundsterling Inggris, rupee Pakistan, dan peso Filipina.

Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.665. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.606 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia juga berbalik menguat dengan nilai kurs pajak yang ditetapkan senilai Rp10.584,93 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.448,40 per dolar Australia.

Sementara itu, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.545,46 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.522,83 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga ikut menguat pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.640,53 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negeri Merlion tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.538,83 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.683,94. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa mengalami kenaikan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.557,44 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 2/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode  04 Januari 2023 - 10 Januari 2023 selengkapnya:

 

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.665,0059,00
2Dolar Australia (AUD)10.584,93136,53
3Dolar Kanada (CAD)11.549,2195,58
4Kroner Denmark (DKK)2.243,4617,28
5Dolar Hongkong (HKD)2.008,235,71
6Ringgit Malaysia (MYR)3.545,4622,63
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.893,8250,62
8Kroner Norwegia (NOK)1.589,979,78
9Poundsterling Inggris (GBP)18.873,17-11,41
10Dolar Singapura (SGD)11.640,53101,70
11Kroner Swedia (SEK)1.496,162,57
12Franc Swiss (CHF)16.887,9091,58
13Yen Jepang (JPY)11.777,7768,03
14Kyat Myanmar (MMK)7,470,03
15Rupee India (INR)189,220,70
16Dinar Kuwait (KWD)51.102,70210,32
17Rupee Pakistan (PKR)69,06-0,12
18Peso Philipina (PHP)280,00-2,64
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.167,0417,22
20Rupee Sri Lanka (LKR)42,800,14
21Bath Thailand (THB)451,682,51
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.623,2092,23
23Euro Euro (EUR)16.683,94126,50
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.248,3215,51
25Won Korea (KRW)12,340,22

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.