PELAPORAN SPT TAHUNAN

Aplikasi e-SPT Dibuka Lagi Sampai Akhir April, Ternyata Ini Alasan DJP

Dian Kurniati | Rabu, 20 April 2022 | 11:55 WIB
Aplikasi e-SPT Dibuka Lagi Sampai Akhir April, Ternyata Ini Alasan DJP

Pengumuman DJP terkait dengan pembukaan kembali e-SPT beberapa waktu lalu.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memutuskan untuk kembali membuka aplikasi SPT elektronik (e-SPT) dalam format .csv hingga akhir April 2022.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan kebijakan itu dilakukan agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan melalui berbagai format. Di sisi lain, dia menilai langkah tersebut akan meningkatkan kemampuan DJP menerima SPT Tahunan.

"Ini salah satu dari upaya kami untuk memperluas kemampuan kami menerima SPT dalam format-format yang berbeda," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Suryo mengatakan wajib pajak akan tetap dapat menggunakan e-SPT dengan format .csv file untuk melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi maupun badan. Dengan kebijakan itu, dia juga berharap wajib pajak yang biasa menggunakan e-SPT segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu.

Sebelumnya, DJP menyatakan akan menutup saluran pelaporan melalui e-SPT secara bertahap pada 28 Februari 2022. Saluran e-SPT untuk jenis formulir SPT 1770 S, 1770, dan 1771 pun sempat ditutup pada 28 Februari 2022 pukul 16.00 WIB. Namun, saluran tersebut kemudian dibuka kembali pada 28 Maret 2022 untuk memberikan kenyamanan kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya.

Selain itu, e-SPT untuk jenis formulir SPT PPh badan dalam satuan mata uang dolar AS atau 1771$ dan lampiran khusus wajib pajak migas yang penutupannya telah dilakukan pada 30 Maret 2022 juga kembali tersedia untuk wajib pajak.

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

DJP melalui situs resminya menjelaskan pembukaan kembali e-SPT mempertimbangkan animo wajib pajak untuk menggunakan e-SPT yang masih tinggi. Selain itu, pembukaan kembali e-SPT juga untuk mendorong tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) badan tepat waktu.

"Kami sampaikan [e-SPT] masih bisa digunakan sampai akhir April 2022," ujar Suryo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?