BINCANG ACADEMY

Analisis Transfer Pricing dalam Penjualan Batu Bara, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 April 2023 | 11:00 WIB

Bincang Academy episode ke-41.

JAKARTA, DDTCNews - Pertambangan batu bara merupakan salah satu sektor usaha yang menjadi perhatian otoritas selama terjadi boom komoditas. Tentunya, wajib pajak perlu memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan atas industri batu bara telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Di Indonesia, industri komoditas didominasi oleh perusahaan multinasional. Semakin meningkatnya aktivitas perdagangan yang dilakukan perusahaan multinasional, maka akan memungkinkan terbentuknya skema transfer pricing. 

Perlu diketahui, industri batu bara memiliki proses bisnis yang kompleks. Salah satunya adalah penjualan batu bara.

Lantas, bagaimana melakukan analisis transfer pricing atas industri batu bara? Bagaimana melakukan analisis kesebandingan atas penjualan batu bara?

Simak penjelasan dan strateginya bersama Specialist of DDTC Consulting Fatima Tria Anjani. Fatima merupakan konsultan pajak yang berpengalaman menangani berbagai kasus analisis transfer pricing industri komoditas batu bara.

Selengkapnya, tonton videonya melalui link berikut:

https://youtu.be/q9ZbQ29wpsg

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Minggu, 03 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Keterkaitan dalam Penentuan Transfer Pricing

Jumat, 01 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota Inclusive Framework Sepakati Pilar 1 Amount B, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi