KOTA BOGOR

Amankan Penerimaan Pajak, Lebih Dari 1.300 AFE Bakal Dipasang

Muhamad Wildan | Rabu, 02 September 2020 | 15:39 WIB
Amankan Penerimaan Pajak, Lebih Dari 1.300 AFE Bakal Dipasang

Ilustrasi. Pengunjung menikmati sajian di restoran. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

BOGOR, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyosialisasikan pemanfaatan alat fiskal elektronik (AFE) kepada 320 wajib pajak pengusaha hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkir di Kota Bogor.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas kerja sama antara Bapenda Kota Bogor dengan penyedia AFE PT Cartenz yang disepakati Agustus 2020. AFE merupakan alat perekaman transaksi yang terpasang di tempat usaha wajib pajak.

"Total hingga tahun 2021 kurang lebih akan ada 1.300 AFE dari hibah PT Cartenz. Sesuai MoU, akan dipinjampakaikan sekitar 1.000 AFE," terang Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Lalu, lanjut Deni, PT Subaga yang ditunjuk Bank Jabar Banten (BJB) akan mendapatkan 250 AFE dan dari PT Jakarta Infrastruktur Propertindo atau anak perusahaan Jakpro pinjam pakai sekitar 50 AFE.

Dia menambahkan pembayaran pajak dibayarkan otomatis melalui BJB apabila AFE sudah terpasang di cash register dari usaha hotel, restoran, hiburan, ataupun parkir. Dia meyakini alat ini akan meminimalisir kebocoran potensi pajak.

AFE merupakan pengembangan dari alat perekaman transaksi wajin pajak melalui tapping box. Dengan AFE, seluruh transaksi akan direkam tidak lagi secara manual, melainkan secara otomatis.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Tahun depan, seluruh usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir wajib memasang AFE dalam rangka mengamankan penerimaan pajak daerah sehingga penerimaan dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir dapat lebih maksimal.

"Sesuai amanat Walikota Bogor agar Bapenda Kota Bogor terus berinovasi di masa pandemi Covid-19 Kota Bogor, kami mengurangi pertemuan antara petugas pajak dengan wajib pajak," tutur Deni seperti dilansir Bogor Daily.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami mengatakan pemasangan AFE ini merupakan langkah yang tepat untuk memaksimalkan penerimaan pajak pada sisa 4 bulan tahun 2020 dan pada tahun mendatang.

"Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujar Rizal seperti dilansir Metropolitan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda