KOTA MATARAM

Alat Tapping Box Dipasang, Target Pajak Hotel dan Restoran Naik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Januari 2018 | 13:40 WIB
Alat Tapping Box Dipasang, Target Pajak Hotel dan Restoran Naik

LOMBOK, DDTCNews – Pemerintah Kota Mataran Nusa Tenggara Barat menilai lesunya hunian hotel menyebabkan rendahnya realisasi pajak perhotelan dan restoran pada tahun 2017. Namun, Pemkot Mataram justru berencana untuk menaikkan kedua target pajak itu pada tahun 2018 sekitar Rp1 miliar.

Kepal Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M. Syakirin Hukmi mengatakan target pajak perhotelan tahun 2018 dipatok Rp27 miliar dan target pajak restoran akan ditetapkan Rp24 miliar. Optimistis itu didorong karena Pemkot Mataram telah memasang 74 unit alat perekam transaksi untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan daerah.

“Keterlambatan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya realisasi kedua target pajak tersebut. Padahal kami merencanakan pemasangan alat itu pada September 2017, tapi justru baru terpasang hingga awal Desember 2017,” ujarnya di Mataram, Senin (8/1).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Meski Pemkot Mataram telah memasang alat tapping box, Syakirin menyatakan petugas BKD akan tetap terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi pajak hotel, restoran, hingga retribusi parkir.

Pasalnya, realisasi pajak perhotelan pada tahun 2017 hanya mampu mencapai Rp23,4 miliar dari target sebesar Rp26 miliar. “Minimnya pelaksanaan kegiatan nasional di Mataram menyebabkan target penerimaan pajak perhotelan tahun 2017 tidak tercapai,” paparnya seperti dilansir lombokita.com.

Dia pun mengakui masih ada wajib pajak yang masih memproses pembayaran pajak, bahkan ada juga yang belum membayar pajak hotel. Berdasarkan hal itu, Syakirin memprediksikan realisasi pajak perhotelan tahun 2017 bisa mencapai 93%-94% dari target.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Kemudian, rendahnya tingkat hunian hotel di Kota Mataram juga dinilai berimbas pada realisasi pajak restoran yang juga turut melemah. Realisasi pajak restoran pun hanya mampu tercapai Rp22,4 miliar dari target sebesar Rp23 miliar.

Selain itu, melesetnya realisasi retribusi parkir dari target yang ditetapkan karena keterlambatan penyerahan aset pengelolaannya. “Realisasi retribusi parkir hanya tercapai Rp1,7 miliar dari target sebesar Rp2 miliar. Tapi kami tidak akan menaikkan target retribusi parkir pada tahun ini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal