UNIVERSITAS INDONESIA

Akuntan Diimbau Dukung Upaya Pengamanan Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:06 WIB
Akuntan Diimbau Dukung Upaya Pengamanan Penerimaan Pajak

Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo dalam KPAJ IAI Goes to Campus bertajuk Economic and Taxation Outlook 2021 yang diselenggarakan LPEM FEB UI, Kamis (4/2/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak masih mengambil peran penting dalam pendanaan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, akuntan – sebagai salah satu stakeholder – diminta untuk mendukung upaya pengamanan penerimaan pajak.

Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengimbau para akuntan untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak, terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Saya menghimbau masyarakat profesi untuk mendukung penerimaan perpajakan mengingat penerimaan negara dan pendanaan pembangunan masih bertumpu pada pajak. Apalagi, di masa krisis ini, tekanan terhadap penerimaan pajak pasti lebih besar,” ujarnya dalam KPAJ IAI Goes to Campus bertajuk Economic and Taxation Outlook 2021 yang diselenggarakan LPEM FEB UI, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Mardiasmo mengatakan IAI selaku organisasi profesi juga telah berupaya untuk mendukung keberlanjutan penerimaan pajak. Salah satunya melalui pelatihan pajak terapan terpadu yang mulai diselenggarakan sejak 2000.

Hingga saat ini, IAI telah meluluskan lebih dari 120.000 sumber daya manusia (SDM) yang berkiprah di berbagai sektor. Pada masa pandemi tahun lalu, IAI juga telah menyelenggarakan pelatihan pajak terapan terpadu secara daring dengan peserta lebih dari 3.500 orang.

"Pajak adalah kompetensi inti bagi akuntan sehingga sudah menjadi tanggung jawab masyarakat profesi akuntan untuk menyukseskannya," ujar Mardiasmo.

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Dalam acara tersebut, Ketua KAPJ IAI John Hutagaol yang juga Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) mengatakan otoritas berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program strategis yang sudah dicanangkan.

Salah satu program strategi tersebut berkaitan dengan digitalisasi pelayanan melalui pembaruan core administration tax system hingga pelaksanaan program click, call, counter (3C). Harapannya, pada masa mendatang, makin banyak pelayanan DJP dengan berbasis teknologi informasi.

"Penyuluhan dan penegakan hukum juga perlu dilakukan penguatan untuk mendorong kepatuhan sukarela ataupun kepatuhan kooperatif guna mengamankan penerimaan pada tahun ini," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?