KURS PAJAK 24 NOVEMBER - 30 NOVEMBER 2021

Akhir Bulan, Rupiah Terus Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 November 2021 | 08.45 WIB
Akhir Bulan, Rupiah Terus Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan reli penguatan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku hingga akhir November 2021.

Penguatan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.229,Ā turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp14.257 per dolar AS.

Selanjutnya nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.381,05 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut tercatat mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp10.480,04 per dolar Australia.

Keperkasaan rupiah berlaku juga terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.409,27 per ringgit Malaysia atau turun dari posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp3.428,37 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.491,20 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.553,39 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp16.139,73. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp16.411,23 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 64/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 November - 30 November 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.229,00-28,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.381,05-98,99
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.313,71-91,89
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.170,37-36,12
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.826,86-3,16
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.409,27-19,10
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.993,46-106,77
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.623,01-33,49
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 19.157,66-35,40
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.491,20-62,19
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.605,18-40,04
12Franc Swiss (CHF)Swiss 15.342,02-206,10
13Yen Jepang (JPY)Jepang 12.445,38-105,68
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 8,020,09
15Rupee India (INR)India 191,40-0,54
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 47.028,92-189,22
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 81,50-0,55
18Peso Philipina (PHP)Philipina 282,80-1,90
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.793,23-8,05
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 70,46-0,24
21Bath Thailand (THB)Thailand 435,481,70
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.488,89-69,48
23Euro Euro (EUR)Euro 16.139,73-271,50
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.229,28-1,90
25Won Korea (KRW)Korea 12,04-0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.