KOTA BANJAR

Ajak Masyarakat Taat Pajak, Dispenda Terus Lakukan Inovasi

Redaksi DDTCNews
Selasa, 30 Agustus 2016 | 11.48 WIB
 Ajak Masyarakat Taat Pajak, Dispenda Terus Lakukan Inovasi

BANJAR, DDTCNews – Berbagai upaya terus digencarkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Wilayah Kota Banjar, salah satunya dengan melakukan Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di sejumlah titik bersama jajaran Satlantas Polres Kota Banjar.

Dalam operasi KTMDU di sekitaran Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Senin (29/8), Kepala Dispenda Provinsi Wilayah Kota Banjar, Ateng Kusnandar mengatakan Dispenda akan terus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan, sejumlah inovasi pun telah disiapkan.

“Nantinya membayar pajak kendaraan bermotor akan menjadi lebih mudah. Warga cukup memiliki ATM Bank yang sudah bekerjasama dengan kami, kemudian membayarkannya sendiri. Saat datang kepada kami, cukup menunjukkan buktinya saja,” ujarnya.

Ateng mengimbau agar seluruh masyarakat mau menfaatkan terobosan baru yang dilakukan pihak Dispenda untuk mempermudah proses pembayaran PKB. Selain fasilitas Samsat keliling dan pelayanan di kantor, penggunaan ATM dari berbagai Bank menjadi inovasi baru yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak.

“Jadi para wajib pajak akan lebih mudah dan cepat dalam membayar PKB. Hingga Sabtu (27/8) kemarin, kita sudah memperoleh 66% atau sekitar Rp10 miliar lebih dari penerimaan PKB,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Muhtadin mengaku senang dengan diadakannya operasi KTMDU ini, karena proses pembayaran PKB saat ini menjadi lebih cepat dan dekat jaraknya.

“Tidak sampai 10 menit sudah selesai. Untungnya sudah ada operasi KTMDU  dan Samsat keliling, jadi tidak usah jauh-jauh pergi ke kantor Samsat,” ucapnya.

Dilansir dalam harapanrakyat.com, puluhan personil Polisi disiapkan untuk berjaga, para polisi akan bertugas untuk menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah operasi KTMDU tersebut.

“Saat pengendara tidak memiliki kelengkapan berkendara, mereka akan dikenakan sanksi tilang. Ketika belum membayar pajak, mereka langsung diarahkan  membayar pajak kepada petugas Dispenda,” pungkas Ateng.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.