KANWIL DJP JATIM II

330 Relawan Pajak Dikukuhkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:40 WIB
330 Relawan Pajak Dikukuhkan

Pengukuhan relawan pajak dilakukan Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II Lusiani. (Kanwil DJP Jatim II)

SIDOARJO, DDTCNews – Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II Lusiani mengukuhkan 330 relawan pajak yang berasal dari 9 tax center.

Pengukuhan dilakukan secara daring, bersamaan dengan pelaksanaan Forum Tax Center pada Jumat (26/2/2021). Pengukuhan disaksikan ketua dan pengurus tax center serta para kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jatim II.

Dalam sambutannya, Lusiani meminta para relawan pajak agar menyampaikan kepada wajib pajak mengenai distribusi uang pajak yang dibayarkan selama ini. Hal ini bisa disampaikan saat relawan pajak memberikan sosialisasi di manapun dan dalam bentuk apapun.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Pasalnya, lanjut dia, banyak manfaat pajak yang telah dirasakan masyarakat. Beberapa diantaranya adalah pemberian bantuan langsung tunai (BLT), subsidi BBM, pembangunan jalan, jembatan, bendungan, dan sarana umum lainnya. Pajak juga digunakan untuk membiayai penanggulangan bencana, termasuk pembiayaan vaksinasi covid-19.

“Bekerjalah secara profesional karena adik-adik sekalian adalah perpanjangan tangan dari DJP,” kata Lusiani dalam keterangan resmi, Kamis (4/3/2021).

Untuk membekali para relawan pajak, Kanwil DJP Jatim II mengundang 2 narasumber, yaitu Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak Direktorat P2Humas KPDJP Ikhwanudin dan Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Doni Budiono.

Baca Juga:
Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

Ikhwanudin menyampaikan DJP tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mewujudkan edukasi yang efektif, dibutuhkan peran dari tax center dan relawan pajak.

Doni Budiono menyatakan Atpetsi siap mendukung Kanwil DJP Jatim II dalam menyukseskan upaya pengamanan penerimaan pajak. Menurut Doni, pajak adalah salah satu solusi yang utama menghadapi pandemi covid-19.

Selain dibekali tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan, sambung Doni, para relawan pajak juga perlu dibekali cara berkomunikasi yang baik kepada wajib pajak.

Baca Juga:
DJP Bidik Rasio Kepatuhan Formal Capai 83,22 Persen pada 2024

Para relawan pajak juga mendapatkan pembekalan materi code of conduct (Kode Etik Relawan Pajak) serta materi kesadaran pajak. Pembekalan disampaikan Tarmanta, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Timur II.

Dengan mengukuhkan 330 relawan pajak, Lusiani berharap makin banyak masyarakat yang sadar pajak, mau membayar pajak, dan disiplin lapor pajak.

Terkait dengan penambahan tax center, Kanwil DJP Jatim II juga kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Universitas PGRI Madiun. Dengan demikian, total tax center di wilayah Kanwil DJP Jatim II menjadi 10 tax center. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 11 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perusahaan Punya NPWP, Belum Beroperasi? Tetap Wajib Lapor SPT Tahunan

Rabu, 10 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

Jumat, 05 April 2024 | 11:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bakal Kirim STP, DJP Identifikasi WP OP yang Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP