KOREA SELATAN

2021, Penghasilan dari Transaksi Mata Uang Kripto Mulai Kena Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 15 Juni 2020 | 10:15 WIB
2021, Penghasilan dari Transaksi Mata Uang Kripto Mulai Kena Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Pemerintah Korea Selatan berencana mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas keuntungan yang diperoleh dari perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency) mulai 2021.

Rencana pengenaan PPh atas mata uang kripto ini sudah didengung-dengungkan sejak awal 2020. Kala itu, otoritas pajak Korea Selatan dikabarkan akan mengenakan PPh dengan tarif 20% atas capital gain yang diperoleh dari transaksi mata uang kripto.

Pada Mei 2020, rencana pengenaan PPh atas transaksi mata utang kripto makin menguat menyusul adanya proposal dari Menteri Keuangan Korea Selatan untuk mengenakan pajak penghasilan atas transaksi mata uang kripto.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Dengan rencana tersebut, otoritas pajak mulai menggodok ketentuan mengenai pelaporan atas pembayaran pajak tersebut. Hal itu diperlukan untuk memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Demi kenyamanan pembayar pajak, akan lebih baik [pemain forex] mulai dibebani tanggung jawab untuk melaporkan transaksi mata uang kripto," ujar salah satu pejabat pemerintahan di Korea Selatan dilansir dari BTC Manager, Senin (15/6/2020).

Pemungutan pajak atas transaksi mata uang kripto itu juga menjadi langkah awal legalisasi penggunaan mata uang kripto di Korea Selatan. Tren minat masyarakat terhadap mata uang kripto juga bakal meningkat di masa mendatang.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

"Nampaknya tahun kita akan melihat banyak intitusi besar mulai ikut serta dalam aktivitas-aktivitas yang terkait dengan cryptocurreny secara legal," ujar salah satu pelaku industri mata uang kripto.

Untuk diketahui, iklim usaha mata uang kripto di Korea Selatan mengalami pasang dan surut. Awalnya, minat masyarakat atas mata uang tersebut cukup tinggi. Namun, tren itu menurun seiring dengan adanya regulasi ketat terkait mata uang kripto tersebut.

Selain mata uang kripto, pemerintah Korea Selatan juga berkomitmen untuk mengembangkan blockchain. Belakangan ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam meningkatkan investasi pada sektor tersebut.

Pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk menggelontorkan dana sebesar US$400 juta untuk riset dan pengembangan blockchain. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?