ARGENTINA

2020, Negara-negara G20 Siap Bidik Pajak Raksasa Digital Global

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Maret 2018 | 14:54 WIB
2020, Negara-negara G20 Siap Bidik Pajak Raksasa Digital Global

BUENOS AIRES, DDTCNews – Dalam pertemuan di Buenos Aires pada 19-20 Maret 2018, para Menteri Keuangan (Menkeu) G20 dan Gubernur Bank Sentral setuju untuk menyamakan persepsi dalam mengenakan pajak pada perusahan digital global. Konsesus tersebut ditargetkan tercapai pada 2020.

Komitmen bersama itu muncul setelah adanya rilis Laporan Sementara OECD pada Jumat (16/3) yang mengungkapkan masih adanya perbedaan pendapat antarnegara mengenai bagaimana sistem perpajakan internasional dapat membidik perusahaan digital.

“Kami menyambut baik laporan sementara OECD yang telah menganalisis dampak dari digitalisasi ekonomi terhadap sistem perpajakan internasional. Kami berkomitmen untuk bekerja sama, mencari solusi untuk mencapai kesepakatan pada 2020," ungkap salah satu pejabat dalam pertemuan di Buenos Aires, Selasa (20/3).

Baca Juga:
OECD: 49% Emisi Negara G20 Telah Dikenai Pajak Karbon dan Sejenisnya

Ke depannya, para Menkeu G20 akan tetap berupaya keras untuk memperbaiki sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan modern. Mereka sangat terbuka untuk membangun kerjasama internasional dan kebijakan pajak yang pro-pertumbuhan.

Mereka juga menegaskan kembali komitmennya terhadap pelaksanaan proyek base erosion and profit shifting (BEPS) OECD/G20 serta terus mendorong perubahan substansial dalam aspek transparansi pajak.

"Kami menantikan rekomendasi OECD tentang cara menilai yurisdiksi agar sesuai dengan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional. Langkah-langkah defensif akan dipertimbangkan lebih lanjut terhadap yurisdiksi yang terdaftar,” kata salah satu pejabat G20 dikutip mnetax.com.

Baca Juga:
Catatan Penting Transformasi Sistem Pajak Global

Selain itu, para Menkeu G20 juga menyambut baik konferensi pertama Platform for Collaboration on Tax (PCT) yang diadakan pada 14-16 Februari 2018 lalu. PCT ini akan untuk membantu negara-negara berkembang menerapkan standar perpajakan yang disepakati secara internasional.

Sementara itu, Sekjen OECD juga telah mempresentasikan laporan kepada para Menkeu G20 dan Gubernur Bank Sentral mengenai agenda pajak OECD, termasuk laporan sementara mengenai geliat perekonomian digital. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Mei 2019 | 11:01 WIB LAPORAN DDTC DARI DUBLIN

Catatan Penting Transformasi Sistem Pajak Global

Senin, 15 April 2019 | 15:51 WIB UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Meninjau Aspek Administrasi & Kebijakan Pajak Ekonomi Digital

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari