LAPORAN HASIL SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Sederet Isu Pajak yang Disinggung dalam Komentar Responden Terpilih

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 November 2023 | 08:30 WIB
Sederet Isu Pajak yang Disinggung dalam Komentar Responden Terpilih

Laporan survei pajak dan politik DDTCNews.

JAKARTA, DDTCNews – Guna menggali pandangan masyarakat mengenai perpajakan, DDTCNews meluncurkan laporan hasil survei pajak dan politik yang melibatkan partisipasi 2.080 responden yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Responden—yang juga merupakan pembaca DDTCNews—memiliki latar belakang beragam. Dari sisi usia misalnya, mayoritas responden berasal dari generasi Z dan milenial. Dari sisi pekerjaan, sebagian besar responden merupakan karyawan swasta.

Dari tingkat pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan D-4 atau S-1. Selain itu, responden yang mengisi kuesioner online ini berasal dari 36 provinsi Indonesia dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga:
Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Dalam laporan berjudul Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak, responden disuguhkan dengan 37 pertanyaan. Dari 37 pertanyaan, terdapat 1 pertanyaan terbuka (bukan pilihan) yang menanyakan harapan para responden terkait dengan agenda perpajakan pemerintahan yang akan datang.

Pertanyaan terbuka ini menjadi kesempatan bagi responden untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas. Selain itu, pertanyaan terbuka ini juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan 40 responden yang mendapatkan hadiah uang tunai dari DDTCNews.

Dari ribuan komentar yang masuk, 40 responden berhak menerima hadiah uang tunai masing-masing senilai Rp250.000. Komentar-komentar ini menonjol karena kedalaman pemikiran, jelas, dan relevan dengan isu-isu perpajakan yang tengah diperbincangkan. Adapun para pemenang akan dihubungi langsung oleh DDTCNews.

Baca Juga:
Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

Banyak hal yang disorot responden terkait dengan harapan mereka terkait dengan agenda perpajakan pemerintahan yang akan datang. Contoh, sebagian responden menginginkan adanya peraturan pajak yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Sebagian responden juga berharap ketentuan teknis dari sebuah regulasi dapat memuat detail aturan tanpa multitafsir. Masih soal regulasi, sebagian responden juga berharap penyusunan peraturan pajak dapat melibatkan seluruh stakeholder, termasuk wajib pajak.

Isu kelembagaan otoritas pajak turut dibahas responden. Sebagian responden memandang perlunya pemisahan antara Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan. Responden bahkan menilai perlu ada badan penerimaan negara yang langsung di bawah presiden.

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Responden juga menyoroti kinerja SDM dari otoritas pajak. Menurut mereka, kemampuan SDM dari petugas pajak perlu ditingkatkan, terutama dalam hal memahami peraturan perpajakan. Terlebih, petugas pajak memiliki fungsi penting, yaitu memberikan edukasi.

Masih terkait dengan SDM otoritas pajak, sebagian responden juga perlunya lembaga khusus yang independen dalam mengawasi kinerja pegawai pajak, terutama terkait dengan integritas. Sebab, hal ini dinilai penting karena menyangkut trust wajib pajak kepada DJP.

Selanjutnya, sebagian responden menyinggung kemudahan administrasi pajak. Responden menilai kemudahan administrasi perlu ditingkatkan dengan mengoptimalkan teknologi. Selain itu, responden berharap biaya kepatuhan juga bisa ikut ditekan.

Baca Juga:
Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Hal-hal lainnya yang juga banyak diulas oleh responden ialah mengenai edukasi, keadilan, perluasan basis pajak, hingga target penerimaan. Isu lingkungan pun turut disorot responden. Mereka berharap ada kebijakan pajak yang dapat mendukung isu perubahan iklim.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian penerbitan Laporan Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak. Untuk mendapatkan naskah laporan secara lengkap, silakan unduh di https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?