ADMINISTRASI PAJAK

WP Ramai Laporkan e-Registration Eror, DJP Tawarkan Solusi Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:09 WIB
WP Ramai Laporkan e-Registration Eror, DJP Tawarkan Solusi Ini

Laman e-registration.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengakui adanya sejumlah laporan dari wajib pajak terkait dengan eror pada sistem e-registration (ereg.pajak.go.id). Kendati begitu, sistem internal otoritas belum melaporkan adanya kerusakan atau kendala pada laman ereg pada hari ini, Kamis (19/1/2023).

Melalui media sosialnya, DJP mengimbau wajib pajak untuk membuka laman ereg secara berkala. DJP memastikan tim internal sudah menindaklanjuti seluruh laporan dari wajib pajak terkait dengan eror pada sistem ereg hari ini.

"Hingga saat ini belum ada informasi error pada sistem ereg. Namun, beberapa wajib pajak mengalami kendala serupa sehingga saat ini sedang ditangani oleh tim terkait," cuit DJP lewat akun @kring_pajak di Twitter, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:
WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Sebuah akun milik wajib pajak mengaku sudah mengganti alamat email-nya hingga 3 kali untuk mendaftarkan NPWP secara online melalui laman ereg. Namun, proses pendaftaran dinyatakan gagal.

"Sudah bikin 3 email, sudah hapus cache dan cek spam email, tetapi tetap enggak ada email pendaftarannya," cuit seorang netizen.

Merespons hal ini, DJP juga menyarankan sejumlah tips yang bisa diikuti wajib pajak apabila menemukan eror pada laman ereg. Pertama, pastikan koneksi internet stabil. Kedua, pastikan isian datanya sudah benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan yang diinstruksikan.

Baca Juga:
Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Ketiga, gunakan private browser/incognito window untuk mengakses laman ereg. Keempat, clear cache dan cookies pada browser. Kelima, coba gunakan browser, gunakan perangkat lain, atau jajal koneksi internet lain.

Keenam, pastikan akses langsung ereg melalui URL ereg.pajak.go.id. Ketujuh, refresh form pendaftaran NPWP dengan CTRL+F5 dan isi kembali form.

Kedelapan, wajib pajak bisa membuat akun ereg baru dengan email yang berbeda dan isi formulir tidak melebihi batas timeout.

"Silakan dicoba kembali secara berkala," cuit @kring_pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan