PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Wah, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Maret 2021

Dian Kurniati | Senin, 04 Januari 2021 | 13:54 WIB
Wah, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Maret 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

SAMARINDA, DDTCNews – Usai menyelenggarakan pemutihan pajak pada Juni-Desember 2020, Pemprov Kalimantan Timur memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan Maret 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati mengatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) itu untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, Gubernur Isran Noor juga telah menyetujui usulannya tersebut.

"Atas persetujuan Gubernur Isran Noor untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi," katanya, dikutip Senin (4/1/2021).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Ismiati menuturkan bentuk pemutihan akan sama seperti tahun lalu, yakni diskon pajak kendaraan bermotor dengan besaran bervariasi, serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua sebesar 40%.

PKB dengan masa jatuh tempo 1 tahun akan menerima diskon 10%. Lalu, masa jatuh tempo 2 tahun diberi diskon 15%, jatuh tempo 3 tahun disiapkan keringanan 20%, jatuh tempo 4 tahun diberi diskon 25%, dan jatuh tempo 5 tahun mendapat diskon 30%.

Ismiati menilai insentif tersebut terbukti efektif membantu masyarakat, sekaligus menaikkan setoran pajak daerah. Pada Juni-Desember 2020, sebanyak 1,10 juta kendaraan memanfaatkan insentif dan menyumbang penerimaan pajak daerah hingga Rp854,37 miliar.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1,02 juta kendaraan memanfaatkan insentif untuk masa pajak 2020 dengan kontribusi Rp725,5 miliar. Lalu, kendaraan yang menunggak 2—5 tahun tercatat 87.254 unit dengan perolehan pajak kendaraan bermotor Rp128,8 miliar.

Seperti dilansir kliksamarinda.com, total penerimaan PKB sepanjang 2020 mencapai Rp944,45 miliar atau 113% dari target Rp830 miliar. Sementara itu, pendapatan BBNKB tercatat senilai Rp751 miliar atau 115% dari target Rp650 miliar. (rig)

https://kliksamarinda.com/diskon-pajak-kendaraan-di-kaltim-lanjut-hingga-maret-2021/


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System