AMERIKA SERIKAT

Wah, Legalisasi Mariyuana Hasilkan Penerimaan Hingga Rp14,2 Triliun

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 Juni 2019 | 14.07 WIB
Wah, Legalisasi Mariyuana Hasilkan Penerimaan Hingga Rp14,2 Triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Legalisasi mariyuana di Colorado telah menghasilkan penerimaan negara lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp14,2 triliun).

Berdasarkan data Departemen Pendapatan Negara angka pajak penjualan yang dikumpulkan dari apotek mariyuana, biaya lisensi bisnis, serta cukai telah menghasilkan lebih dari US$1,01 miliar. Penerimaan ini terkumpul dari Januari 2014 hingga Mei 2019.

“Apotek menjual sekitar US$6,7 miliar produk mariyuana selama periode tersebut,” demikian pernyataan Departemen Pendapatan Negara, seperti dikutip pada Kamis (13/6/2019).

Industri mariyuana di Colorado tercatat telah tumbuh dengan tren kenaikan volume penjualan sejak ada legalisasi pada 2014 hingga 2019. Salah satu negara bagian Amerika Serikat ini sudah memiliki 2.917 binis mariyuana berlisensi dan 41.076 individu yang berlisensi untuk bekerja di industri.

Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Jared Polis ingin memastikan bahwa pertumbuhan terus berlanjut karena saat ini sudah banyak negara yang melegalkan mariyuana untuk tujuan medis dan rekreasi. Dari laporan yang ada, industri mariyuana tengah berkembang.

“Tetapi kami tidak bisa berpuas diri. Kami dapat dan harus melakukan yang lebih baik dalam menghadapi meningkatnya kompetisi nasional. Kami ingin Colorado menjadi negara terbaik untuk investasi, inovasi, dan pengembangan untuk sektor ekonomi yang sedang tumbuh ini,” jelas Polis.

Menurutnya, industri mariyuana membantu mengerek pertumbuhan ekomomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pendapatan negara. Pendapatan itu akan digunakan untuk mencegah konsumsi kaum muda, melindungi kesehatan, dan menanamkan modal dalam pembangunan sekolah umum.

Dia menandatangani rencana regulasi yang memungkinkan perusahaan publik dan swasta berinvestasi di industri mariyuana. Colorado pada awal bulan ini. Rencana regulasi ini juga akan melegalkan pengiriman mariyuana dan konsumsi sosial di bisnis berlisensi.

“Semua langkah itu dilakukan demi mempertahankan Colorado sebagai tempat kewirausahaan mariyuana,” kata Polis.

Penjualan mariyuana medis dan eceran sama-sama dikenakan pajak standar, yakni 2,9%. Penjualan ritel terkena pajak tambahan 15% untuk pajak pusat. Selain itu, ada pengenaan pajak lokal yang dapat menambah beban sekitar 5% hingga 12%.

Seperti dilansir westword, pendapatan pajak mariyuana digunakan untuk mendanai perumahan yang terjangkau, upaya pencegahan bagi remaja, perawatan kesehatan, penegakan hukum serta program pendidikan dan rekreasi remaja. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.