AMERIKA SERIKAT

Wah, Legalisasi Mariyuana Hasilkan Penerimaan Hingga Rp14,2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juni 2019 | 14:07 WIB
Wah, Legalisasi Mariyuana Hasilkan Penerimaan Hingga Rp14,2 Triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Legalisasi mariyuana di Colorado telah menghasilkan penerimaan negara lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp14,2 triliun).

Berdasarkan data Departemen Pendapatan Negara angka pajak penjualan yang dikumpulkan dari apotek mariyuana, biaya lisensi bisnis, serta cukai telah menghasilkan lebih dari US$1,01 miliar. Penerimaan ini terkumpul dari Januari 2014 hingga Mei 2019.

“Apotek menjual sekitar US$6,7 miliar produk mariyuana selama periode tersebut,” demikian pernyataan Departemen Pendapatan Negara, seperti dikutip pada Kamis (13/6/2019).

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Industri mariyuana di Colorado tercatat telah tumbuh dengan tren kenaikan volume penjualan sejak ada legalisasi pada 2014 hingga 2019. Salah satu negara bagian Amerika Serikat ini sudah memiliki 2.917 binis mariyuana berlisensi dan 41.076 individu yang berlisensi untuk bekerja di industri.

Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Jared Polis ingin memastikan bahwa pertumbuhan terus berlanjut karena saat ini sudah banyak negara yang melegalkan mariyuana untuk tujuan medis dan rekreasi. Dari laporan yang ada, industri mariyuana tengah berkembang.

“Tetapi kami tidak bisa berpuas diri. Kami dapat dan harus melakukan yang lebih baik dalam menghadapi meningkatnya kompetisi nasional. Kami ingin Colorado menjadi negara terbaik untuk investasi, inovasi, dan pengembangan untuk sektor ekonomi yang sedang tumbuh ini,” jelas Polis.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

Menurutnya, industri mariyuana membantu mengerek pertumbuhan ekomomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pendapatan negara. Pendapatan itu akan digunakan untuk mencegah konsumsi kaum muda, melindungi kesehatan, dan menanamkan modal dalam pembangunan sekolah umum.

Dia menandatangani rencana regulasi yang memungkinkan perusahaan publik dan swasta berinvestasi di industri mariyuana. Colorado pada awal bulan ini. Rencana regulasi ini juga akan melegalkan pengiriman mariyuana dan konsumsi sosial di bisnis berlisensi.

“Semua langkah itu dilakukan demi mempertahankan Colorado sebagai tempat kewirausahaan mariyuana,” kata Polis.

Baca Juga:
Indonesia Dorong AS Otorisasi Pembaharuan Fasilitas GSP

Penjualan mariyuana medis dan eceran sama-sama dikenakan pajak standar, yakni 2,9%. Penjualan ritel terkena pajak tambahan 15% untuk pajak pusat. Selain itu, ada pengenaan pajak lokal yang dapat menambah beban sekitar 5% hingga 12%.

Seperti dilansir westword, pendapatan pajak mariyuana digunakan untuk mendanai perumahan yang terjangkau, upaya pencegahan bagi remaja, perawatan kesehatan, penegakan hukum serta program pendidikan dan rekreasi remaja. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi