KEPATUHAN PAJAK

Wah, DJP Bakal Miliki Instrumen Pengawasan Baru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Desember 2019 | 12:29 WIB
Wah, DJP Bakal Miliki Instrumen Pengawasan Baru

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan mendapat instrumen baru dalam melakukan pengawasan kepada wajib pajak yang bergelut di kegiatan ekspor-impor. Instrumen baru itu didapat dari implementasi Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan mulai berjalannya SiMoDIS pada awal tahun depan akan dimanfaatkan oleh DJP. Pemanfaatan tersebut dilakukan dalam bentuk joint program dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

“DJP akan mendapatkan manfaat dari SiMoDIS tersebut melalui joint program dengan DJBC," katanya kepada DDTCNews, Selasa (31/12/2019).

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Hestu menjabarkan konteks joint program dengan DJBC akan ditujukan bagi wajib pajak yang melakukan kegiatan ekspor, khususnya bagi pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas restitusi dipercepat. Diberitakan sebelumnya, pelaporan devisa hasil ekspor (DHE) akan menjadi salah satu acuan.

Data aliran uang DHE yang ada dalam SiMoDIS menjadi parameter bagi otoritas pajak memberikan fasilitas restitusi dipercepat. Fasilitas ini akan berlaku bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor dan hendak melakukan restitusi atas pajak masukan dalam skema pungutan PPN.

“Data DHE tersebut sebagai salah satu instrumen untuk menyakinkan adanya ekspor yang menyebabkan hak restitusi atas pajak masukannya," paparnya.

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Dia menambahkan untuk ke depannya, kerja sama antara DJP dan DJBC akan terus diperkuat. Pertukaran data dan kegiatan pemeriksaan bersama akan semakin terkoordinasi dengan hadirnya sistem SiMoDIS pada tahun depan.

“Dalam joint program DJP—DJBC memang kita lakukan pertukaran berbagai data, termasuk data DHE itu nantinya," imbuh Hestu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas