Penyerahan penghargaan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (foto: DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mendapat penghargaan untuk kategori Unit Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan tersebut diberikan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2019. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.
“Ini merupakan bukti komitmen serius dari DJP untuk terus memperbaiki pelayanan kepada wajib pajak dalam rangka reformasi perpajakan,” demikian pernyataan DJP, seperti dikutip dari akun Instagram DJP, Selasa (10/12/2019).
Pada tahap penyisihan awal, DJP lolos sebagai salah satu dari 10 terbaik pada kategori unit pelayanan publik. Pada penyaringan akhir, DJP dinobatkan sebagai Top 3 Unit Pelaksana Pelayanan terbaik bersama dengan Dishub Kab. Cilacap dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
DJP berterima kasih kepada berbagai pihak. Pasalnya, penghargaan tersebut tidak lepas dari peran serta petugas pajak yang dengan setulus hati melayani. Selain itu, ada peran para wajib pajak yang terus mendukung DJP dalam meningkatkan pelayanannya.
Mengutip keterangan resmi di laman Kementerian PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan reformasi birokrasi harus sampai ke ‘jantung’. Hal ini, salah satunya diwujudkan melalui pengaduan yang cepat tanggap, cepat respons, dan cepat ditindaklanjuti.
“Berbagai keluhan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti dengan berbagai perbaikan,” ujarnya.
Dalam menanggapi keluhan masyarakat, sambung Tjahjo, kuncinya ada pada kecepatan. Dengan cepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat, ASN akan dapat berani mengeluarkan beragam inovasi untuk memuaskan publik, sehingga masyarakat mau berperan dan berpartisipasi.
Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan dalam RPJM 2014-2019, prioritas dari pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah keterhubungan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dengan seluruh instansi pemerintah melalui pembinaan dan bimbingan teknis.
Sementara itu, pada RPJM 2020-2024, peningkatan partisipasi publik menjadi prioritas utama. Dengan demikian, diharapkan pada akhir tahun 2024, Indonesia telah memiliki pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi untuk menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan publik.
Atmaji juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB Periode 2011-2014 Azwar Abubakar selaku ketua tim evaluasi dalam kompetisi ini. “Tim Evaluasi telah secara cermat dan independen melakukan seleksi dan memilih top pengelola pelayanan publik terbaik tahun 2019,” ungkapnya.
Kompetisi yang diadakan untuk kedua kalinya ini bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, dan USAID-CEGAH. Adanya kompetisi ini pula didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB No 310/2019 tentang Penyelenggaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019. (kaw)