PELAPORAN SPT

Wah, ASN di Kepri 100% Sudah Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 20:46 WIB
Wah, ASN di Kepri 100% Sudah Lapor SPT

Plt.Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto

TANJUNG PINANG, DDTCNews—Plt.Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengimbau agar masyarakat Kepri segera melaporkan dan mengisi e-filing Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebelum 31 Maret 2020, seperti yang sudah dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Kepri.

Isdianto mengatakan ASN telah menjadi panutan bagi masyarakat untuk menunjukkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajaknya. ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri telah mendahului masyarakat dalam melaporkan SPT-nya

“Untuk itu, masyarakat luas juga harus melaporkan SPT Tahunan PPh Pribadinya segera,” katanya seusai melaporkan SPT bersama para Kepala OPD Kepri saat menerima rombongan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kepri di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Senin,(17/2/2020).

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Dalam kesempatan itu, Isdianto juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Kepri yang proaktif mengampanyekan kesadaran pajak bagi seluruh ASN dan masyarakat Kepri. Dengan cara itu, warga negara bisa berkontribusi dalam pembangunan.

Kepala Kanwil DJP Kepri Slamet Sutantio mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi jajaran kepala daerah dan ASN Kepri yang saat ini sudah 100% melaporkan SPT-nya. Harapannya, dengan contoh itu seluruh masyarakat Kepri juga ikut sadar pajak dan melaporkan SPT-nya.

Kanwil DJP Kepri, lanjutnya, akan terus berionavasi memberikan pelayanan prima demi memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Salah satu upayanya adalah melalui fasilitas e-filing atau penyampaian SPT secara online.

Baca Juga:
WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Pada kesempatan itu, Slamet juga memaparkan perolehan pajak Kanwil DJP Kepri pada 2019 yang meningkat. “Pada 2019 Kanwil DJP Kepri meraih penerimaan pajak 92,91% dari target atau Rp6,39 triliun, Dengan begitu, Kepri masuk dalam peringkat ke-8 pencapaian penerimaan pajak se-Indonesia,” ujarnya.

Pada 2020, target penerimaan pajak Kepri kembali naik menjadi Rp7,95 triliun atau 24,33% dari target 2019. “Kami berharap pelaporan SPT yang dilakukan Gubernur, dan ASN Kepri ini menjadi role model bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya seperti dilansir presmedia.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT