BELGIA

Uni Eropa Buat Model Baru Pengawasan Pajak Perusahaan Cangkang

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Juli 2021 | 11:00 WIB
Uni Eropa Buat Model Baru Pengawasan Pajak Perusahaan Cangkang

Ilustrasi bendera Uni Eropa. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa akan memperketat pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan cangkang yang beroperasi di zona euro.

Komisi Eropa meluncurkan inisiatif baru pengawasan pajak perusahaan cangkang pada Mei 2021. Inisiatif tersebut dilakukan dengan menerbitkan proposal legislatif yang akan mulai dibahas pada tahun ini.

"Proposal legislatif diterbitkan untuk mengatasi peluang perencanaan pajak agresif terkait dengan penggunaan perusahaan cangkang," tulis draf proposal Komisi Eropa, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Komisi menyebutkan draf tersebut akan mencakup pada proses pemantauan kepatuhan entitas bisnis terhadap regulasi pajak. Pengawasan juga berlaku pada kegiatan pembayaran pajak yang dilakukan perusahaan cangkang yang terdaftar di negara anggota Uni Eropa.

Tahap pertama dari pembahasan rancangan aturan pengawasan pajak perusahaan cangkang sudah dimulai sejak bulan lalu. Komisi membuka konsultasi publik perihal draft aturan yang terbuka untuk semua masukan hingga 27 Agustus 2021.

"Draft aturan mencakup syarat pengawasan dan pelaporan baru bagi perusahaan cangkang sehingga otoritas pajak memiliki model pengawasan yang lebih baik dan dapat merespons praktik perencanaan pajak agresif," ujarnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Komisi Eropa menambahkan pengawasan pajak bagi bisnis perusahaan akan makin ketat di masa depan. Jika tidak aral melintang, draf final aturan tersebut akan dirilis pada akhir tahun ini.

"Proposal aturan mencakup aspek baru seperti kewajiban perusahaan melaporkan kepada administrasi pajak tentang informasi seperti kehadiran substansial dan aktivitas ekonomi nyata yang dilakukan," sebut komisi seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam