AMERIKA SERIKAT

Uber Akui Sedang Diperiksa Otoritas Pajak, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juni 2019 | 10:00 WIB
Uber Akui Sedang Diperiksa Otoritas Pajak, Ada Apa?

Ilustrasi gedung Uber. 

JAKARTA, DDTCNews – Uber Technologies Inc. mengaku tengah diperiksa otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) dan otoritas pajak asing. Otoritas tengah menyelidiki laporan pajak (SPT) masa lalu.

Pengakuan – yang tidak diikuti dengan pernyataan lebih rinci – tersebut disampaikan Uber dalam laporan kuartal pertama kepada regulator sekuritas dan bursa (Securities and Exchange Commission). Laporan itu menjadi yang pertama kalinya sejak Uber tercatat sebagai perusahaan publik.

“Perusahaan saat ini sedang dalam pemeriksaan pajak penghasilan federal oleh IRS. Perusahaan juga sedang diperiksa berbagai otoritas pajak negara asing,” demikian pernyataan perusahaan yang berbasis di San Francisco ini, seperti dikutip dalam laporan tersebut, Rabu (5/6/2019).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

IRS, sambung Uber, sedang memeriksa laporan pajak 2013 dan 2014. Pada tahun-tahun tersebut, Uber berada di bawah mantan CEO Travis Kalanick. Saat itu, perusahaan tercatat mengumpulkan dana besar-besaran. Pada 2014, Uber mengumumkan nilai putaran penggalangan dana sebesar US$1,2 miliar dengan nilai perusahaan US$17 miliar.

Atas pemeriksaan kali ini, Uber mengestimasi keuntungan (benefit) pajaknya akan dipotong karena transfer pricing positions. Masalah transfer pricing biasanya merujuk pada langkah perusahaan membukukan transaksi barang dan jasa di antara anak perusahaan.

Langkah tersebut sering menjadi salah satu cara untuk mengalihkan pendapatan yang dilaporkan ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Hal ini serupa dengan manuver ‘double-Irish’ yang terkenal digunakan perusahaan besar untuk menghindari pajak.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Menurut Uber, tahun pajak 2010 hingga 2019 dapat menyisakan masalah di sejumlah pasar utamanya, termasuk AS, Inggris, Belanda, dan India. Namun, perusahaan mengklaim masih memiliki cadangan kas yang cukup untuk memenuhi eksposur.

Berita investigasi pajak Uber ini muncul sehari setelah bocoran mengenai persiapan investigasi yang dilakukan oleh regulator terhadap praktik antipersaingan di Google, Facebook, dan Amazon. Investigasi IRS ini memperkuat kesan bahwa angin politik berbalik melawan teknologi besar.

Seperti dilansir Business Insider, dalam sebuah jajak pendapat analis, sekitar 20 analis justru merekomendasikan ‘beli’ saham Uber. Sebanyak 5 analis merekomendasikan ‘tahan’. Tidak ada yang memberi rekomendasi ‘jual’.

Uber telah kehilangan sekitar US$12 miliar atau 9% sejak hari pertama melantai di bursa. Perusahaan melaporkan adanya kerugian sekitar US$1 miliar untuk kuartal pertama 2019, terbesar di antara perusahaan publik lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024