OBITUARI

Tutup Usia, Selamat Jalan Pak Ci

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 November 2019 | 10:38 WIB
Tutup Usia, Selamat Jalan Pak Ci

JAKARTA, DDTCNews – Ciputra tutup usia hari ini. Pendiri Ciputra Group sekaligus konglomerat bidang properti tersebut mangkat setelah menjalani proses medis di Gleneagles Hospital, Singapura.

Pesan singkat yang diterima redaksi DDTCNews mengungkapkan Ciputra meninggal dunia pada Rabu (27/11/2019) pukul 1:05 dini hari waktu Singapura. Komisaris Utama PT. Ciputra Development, Tbk tersebut wafat pada umur 88 tahun.

“Kami keluarga besar Ciputra Group mengucapkan turut berduka yang mendalam dan mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi kedukaan ini,” demikian bunyi penggalan pesan yang diterima DDTCNews, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga:
Dampak Insentif PPN DTP ke Perekonomian 2024, Begini Hitungan Kemenkeu

Rencananya, setelah sampai di Jakarta, jenazah Ciputra akan disemayamkan di rumah duka keluarga yang beralamat di Jalan Bukit Golf Utama, Jakarta Selatan.

Pria yang akrab disapa Pak Ci ini merupakan pengusaha ulet dan banyak dikenal sebagai pionir dalam usaha properti di Indonesia. Hasil kerja Ciputra dapat terlihat dari jejak perusahaan yang dia bangun seperti Jaya Group, Metropolitan Group, dan Ciputra Group.

Pria yang lahir di Parigi, Sulawesi Tengah pada 24 Agustus 1931 ini mengawali karier di badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta, Jaya Group pada 1960. Pada perusahaan ini, berbagai proyek digarap. Salah satu yang monumental adalah pembangunan proyek Ancol.

Baca Juga:
BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

Selain berkarier di Jaya Group, Ciputra bersama dengan Soedono Salim, Budi Brasali, dan Ibrahim Risjad mendirikan Metropolitan Group yang membangun perumahan kelas premium seperti di Pondok Indah dan Bumi Serpong Damai (BSD). Selain itu, perusahaan keluarga dengan bendera Ciputra Development juga ikut besar melalui tangan dingin Ciputra.

Kini, bisnis Ciputra Group tidak hanya menyasar segmen properti. Diversifikasi bisnis dilakukan dengan ikut menggarap berbagai bidang seperti agen properti, kesehatan, asuransi dan pendidikan. Sosok yang dikenal dengan jiwa wirausaha yang tinggi ini meninggalkan nilai penting tidak hanya bagi perusahaan yang dia bangun tapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang.

“Entrepreneur itu mengubah sampah rongsokan menjadi emas,” begitu kira-kira salah satu ungkapan Pak Ci yang hingga saat ini masih dikenang. Selamat jalan Pak Ci.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Insentif PPN DTP ke Perekonomian 2024, Begini Hitungan Kemenkeu

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:00 WIB PMK 7/2024

Manfaatkan Fasilitas PPN DTP Rumah, Developer Harus Daftar Dulu

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda