AMERIKA SERIKAT

Tutup Celah Pajak, Yellen Minta Anggaran Rp1.150 Triliun untuk IRS

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Juni 2022 | 17:00 WIB
Tutup Celah Pajak, Yellen Minta Anggaran Rp1.150 Triliun untuk IRS

U.S. Treasury Secretary Janet Yellen testifies before a Senate Finance Commmittee hearing on President Biden's 2023 budget, on Capitol Hill in Washington, U.S., June 7, 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein TPX IMAGES OF THE DAY /foc.
 

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan AS Janet Yellen meminta kepada Kongres AS untuk menyetujui alokasi anggaran senilai US$80 miliar, setara Rp1.157 triliun. Angka sebesar itu akan dialirkan kepada otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS).

Anggaran dibutuhkan agar IRS dapat memproses laporan-laporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang terlambat diproses. Otoritas pajak juga butuh anggaran jumbo untuk menutup tax gap yang diperkirakan mencapai US$600 miliar atau Rp8.681 triliun.

"IRS menderita kekurangan alokasi belanja yang amat besar," ujar Yellen rapat pembahasan anggaran 2023 bersama Komite Keuangan Senat AS, dikutip Rabu (8/6/2022).

Dengan anggaran senilai US$80 miliar untuk 10 tahun ke depan, Yellen mengatakan IRS akan memiliki kemampuan untuk memastikan wajib pajak melunasi pajak sesuai dengan porsinya masing-masing.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Yellen mengatakan banyak SPT yang terlambat diproses oleh IRS karena krisis sumber daya manusia (SDM). Per 27 Mei tercatat ada 10,2 juta SPT wajib pajak orang pribadi yang belum diproses oleh IRS.

Tak hanya itu, IRS juga tidak memiliki anggaran dan sumber daya yang mencukupi untuk mengawasi kepatuhan pajak para wajib pajak berpenghasilan besar.

"Sumber daya IRS sangat minim sehingga IRS terpaksa mengurangi kegiatan pemeriksaan atas kasus-kasus rumit dari wajib pajak berpenghasilan tinggi," ujar Yellen finance.yahoo.com.

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

IRS tercatat lebih banyak melakukan pemeriksaan atas masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas earned income tax credit (EITC).

Sumber daya IRS telah habis dialokasikan untuk memeriksa wajib pajak penerima EITC sehingga pemeriksaan atas wajib pajak kaya menjadi terbengkalai. Yellen mengatakan kondisi ini tidak adil bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?